Mengenai vaksinasi pekerja di Pelabuhan Patimban, Maxi menyebut, Pelabuhan Patimban merupakan proyek strategis nasional. Patimban merupakan sejarah penanganan Covid-19 di Subang. Sebab, pada awal tahun 2020 dan 2021, dari Patimban melaporkan banyak kasus Covid-19.
Mazi mengatakan, Pelabuhan Patimban menjadi perhatian pemerintah pusat. Jika dinas tidak berbuat apa-apa mengenai pencegahan Covid-19, bisa saja bupati ditegur pemerintah pusat.
Untuk itu, pihaknya tidak tinggal diam. Membantu tracking sampai penanganan, isolasi mandiri, hingga vaksinasi. Mereka yang divaksinasi bukan pekerja swastanya, tapi pekerja KSOP yang merupakan bagian dari Kementerian Perhubungan.
Baca Juga:Tatap Industri, SMK Jajaki Kerjasama dengan PerusahaanSekolah Susun Kurikulum hingga Buka Jurusan Baru
“Buktinya bulan ini, mereka melaporkan zero kasus. Saya bangga dong. Saya berhasil mengatasi Covid-19 di Patimban,” jelas dr Maxi.
Mengenai vaksinasi terhadap pekerja KPPBC Purwakarta, kata Maxi, sesuai dengan permintaan dari Kementerian Keuangan. Bea Cukai ini membawahi empat kabupaten, yakni Bekasi, Karawang, Subang, dan Purwakarta.
“Kami dapat surat dari Kementerian Keuangan, karena ada kantor bea dan cukai yang membutuhkan vaksin. Sementara itu, mereka punya 200 lebih karyawan,” ucapnya.
Setelah mengajukan vaksin ke daerah lain, mereka tidak dapat vaksin sesuai permintaan, sehingga mengajukan vaksin ke Kabupaten Subang. Akhirnya, dibantu vaksin untuk 125 pegawai.
Meskipun mereka bukan warga Kabupaten Subang, namun bisa mendapatkan vaksinasi. Sebab, sesuai aturan Kementerian Kesehatan seluruh masyarakat Indonesia sudah punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) boleh divaksin di luar daerah.
“Sekarang link-nya nasional, tidak lihat asal kota atau kedaerahan,” tegasnya.
Dalam pemberian vaksin pun tidak lihat status ekonominya, tapi lihat transmisi. Orang ini potensi menularkan Covid-19 atau tidak.
“Pemberian vaksinasi tidak lihat kemampuan ekonominya, tapi peran dia dalam transmisi,” ujarnya.
Baca Juga:Calon Pekerja Tak Kuasai Pelajaran Dasar, Perusahaan Catat Etika KaryawanPerkuat SDM, Pemdes Kerjasama dengan SMK
Untuk itu, dr Maxi memohon dimaklumi atas padangan orang kesehatan yang dilihat tidak dari status ekonomi dalam pemberian vaksinasi, tapi potensi menularkan Covid-19.
“Kalau orang tidak mampu berada di rumah saja, saya lebih memilih vaksin direktur yang gajinya Rp40 juta. Karena setiap hari orang itu bertemu dengan 100 orang. Jadi, dilihatnya bukan dari status ekonomi, tapi potensi menularkan Covid-19 atau tidaknya,” tukasnya.(idr/ysp)