Dukung Aturan Larangan Mudik Pemerintah

Asep Alamsyah
Asep Alamsyah
0 Komentar

SUBANG-PC Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Subang mendukung kebijakan pemerintah yang melarang kegiatan pulang kampung (mudik) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Larangan tersebut mulai berlaku terhitung sejak 06 – 17 Mei 2021. Hal ini dinilai agar tak terjadi lonjakan kasus Covid-19.

“Saya pikir larangan mudik tepat, tetapi tentu tidak mudah. Dari setiap kebijakan akan tergantung pada implementasinya apakah ini bisa dilakukan. Tapi demi kebaikan memang ini salah satu cara yang perlu dilakukan,” kata Ketua PC GP Ansor Kabupaten Subang, Asep Alamsyah pada Pasundan Ekspres.

Menurutnya,  secara kebijakan, larangan mudik ini tepat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. GP  Ansor akan sangat mendukung, apalagi ada kejadian di negara India Covid-19 memakan korban jiwa yang sangat banyak.

Baca Juga:THR ASN Baru Proses Pengajuan, Paling Telat Tanggal SeginiMemanfaatkan 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan

“Kasus yang terjadi di India perlu jadi cerminan bagaimana Covid-19 gelombang kedua di sana kembali mengganas dan menyebabkan banyaknya korban jiwa. Larangan mudik ini memang berat, tapi kita bersama harus mencegah dan memutus rantai ini,” jelas Asep.

Dia juga memahami, mudik lebaran bagi masyarakat Indonesia khususnya umat muslim bukan hanya soal bagaimana mereka berpindah ke sebuah kota. Tapi ada nilai-nilai spritual yang dipegang sehingga memaksakan orang harus pulang dan dapat bersilaturahmi dengan sanak keluarga.

“Ini sudah menjadi sebuah tradisi yang lekat dengan nilai spiritual. Tidak mudah untuk menggantikan ini, namun kita ingin agar situasi ini segera berakhir,” imbuhnya.

Asep menyebutkan, silaturahmi sekarang bisa melalui media sosial, baik Facebook, Instagram maupun Whatsapp dan lain sebagainya memanfaatkan teknologi. “Alangkah lebih baiknya agar kita sama-sama bijak menyikapi situasi ini, termasuk menggunakan teknologi,” tutupnya.(ygi/ysp)

 

0 Komentar