SUBANG-Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang meminta agar Satgas Covid-19 tegas menindak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat berbelanja keperluan lebaran.
DKUPP juga menghimbau kepada pedagang sekaligus meminta kepada Satgas agar ketat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kepala DKUPP Kabupaten Subang H Dadang Kurnianudin mengatakan, menjelang lebaran sudah menjadi tradisi banyak masyarakat yang berbelanja untuk keperluan lebaran.
Baca Juga:Keberhasilan SDGs Ditentukan Petugas PendataanDPPKB Buka Layanan di Zona Industri
Menurut Dadang, di tengah pandemi seperti ini sudah seharusnya Masyarakat yang berbelanja mematuhi protokol kesehatan.
“Berbelanja sudah seperti tradisi, tapi saat ini harus mematuhi protokol kesehatan,” katanya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (5/5).
Berdasarkan laporan yang diterimanya, masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Maka dari itu DKUPP meminta agar pemilik ataupun pemilik usaha di Pasar Tradisional agar menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita sudah menghimbau mereka agar para konsumen menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Dadang mengatakan, jika ditemui adanya kerumunan di Pasar sudah seharusnya ditindak tegas oleh Satgas Covid-19. Kerumunan dikhawatirkan rentan terpapar Covid-19.
“Sanksi kewenangannya ada di Satgas Covid-19, jika ada ya lakukan,” ungkapnya.
Pemilik toko busana di Pujasera Hidayat (43) mengatakan, sudah banyak konsumen yang membeli pakaian untuk keperluan lebaran. Saat membeli pakaian ada yang membawa anak-anak di antaranya.
Baca Juga:KBB Kembali Jadi Zona Merah Penyebaran Covid-19, Terbanyak di Kecamatan Lembang600 Personil Gabungan Siap Halau Pemudik
“Ya sudah kita himbau juga agar tidak berkerumun, tapi ya itu konsumen kan raja,” katanya.(ygo/ysp)