SUBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang akan menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah atau jani Anggota DPRD Subang melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (10/5).
Dua nama tersebut adalah Eni Garyani dari Fraksi PDI P dan Vikri Wijaya dari Fraksi Nasdem.
Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Subang, Enang mengatakan pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD akan digelar pukul 13.00 WIB siang ini. “Iya jam satu siang,” jelasnya.
Baca Juga:Komunitas Mobil J6 Squad Pantura Berbagi di Bulan RamadanGotong Royong 3 Pilar, PDIP Subang Siapkan 4000 Paket Lebaran untuk Kader
Menurutnya berdasarkan undangan terbatas, pelantikan tersebut akan dihadiri Bupati Subang, Wakil Bupati Subang, Sekretaris Daerah dan beberapa Eselon II.
Untuk diketahui, Eni Garyani akan dilantik menjadi Anggota DPRD melalui PAW menggantikan Dede Warman yang mengundurkan diri.
Sementara Vikri Wijaya menggantikan H Nano Suwitno dari Fraksi Nasdem yang meninggal dunia. (idr)