Dugaan Pencemaran Limbah, Jitang Usulkan Sidak PT Triguna

Dugaan Pencemaran Limbah, Jitang Usulkan Sidak PT Triguna
0 Komentar

KARAWANG-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H Tatang Taufik menyatakan, terkait dugaan pencemaran limbah PT Triguna yang terletak di Desa Gintung Kerta, pembuangan limbah sisa produksi dari pabrik pengolahan limbah tersebut sangat mengganggu keberlangsungan hidup warga sekitar.

“Harus lebih mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak, agar masyarakat merasa nyaman dengan hadirnya perusahaan tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Jitang ini.

Jitang meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang bersama Satgas Citarum Harum, dapat bertindak tegas dan cepat untuk mengatasi permasalahan ini. “Karena bukan hanya pembuangan limbah airnya saja yang diduga tercemar karena terlihat hitam bahkan terkadang masih berwarna, saat dibuang melalui pembuangan saluran air serta limbah asap yang baunya sangat mengganggu dan menurutnya dengan baunya tersebut sangat mengganggu warga sekitar,” katanya.

Baca Juga:Harga Kebutuhan Pokok Terus Merangkak NaikLibur Lebaran, Bayar Pajak Kendaraan Lewat E-Samsat

Di tempat terpisah, Kepala Dinas DLHK Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan menegaskan, jika benar ada dugaan pencemaran limbah yang dilakukan oleh PT Triguna maupun perusahaan lainnya. Tentunya, hal tersebut merupakan taggung jawabnya sebagai Kepala Dinas LHK Kabupaten Karawang. “Kita akan jadwalkan untuk melakukan sidak gabungan, baik dengan Satgas Citarum Harum maupun dengan Komisi III DPRD Kabupaten Karawang,” katanya. (use/vry)

0 Komentar