SUBANG-Merespon menumpuknya volume sampah di beberapa titik di Kabupaten Subang, Sekda Subang Asep Nuroni langsung mengintruksikan OPD terkait untuk mengangkut setiap tumpukan sampah yang menggaggu tersebut.
Menurutnya, penanggulangan sampah yang volumenya semakin menumpuk agar segera diatasi dengan baik dan cepat. Terkait permasalahan sampah yang tengah diupayakan pemerintah Kabupaten Subang dengan mengoptimalkan pembangunan dan pengembangan TPA Jalupang, diharapkan dapat mengatasi sampah yang semakin hari semakin menumpuk. Sementara itu, dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat, pemerintah langsung berkoordinasi dengan perangkat daerah, untuk membantu pengembangan dan penanggulangan lahan sampah yang masih kurang memadai agar teroptimalkan dengan baik.
“Menjelang hari raya Idul Fitri ini, memang terjadi peningkatan volume sampah. Maka dari itu, kita harap Dinas Kebersihan melalui petugas kebersihan pengangkut sampah, agar bekerja lebih cepat menanggulangi problem tersebut. Sehingga pada momen hari raya Idul Fitri masyarakat bisa merayakan dengan khusyuk dan rasa nyaman tanpa terganggu oleh sampah,” papar Asep.
Sebelumnya beberapa Tempat Pembuangfan Sampah (TPS) di Kabupaten Subang diinformasikan mengalami penbingkatan volume sampah.
Dijelaskan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, melalui Kepala Bidang Pengelolan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Subang, Dito Sudrajat. Dito menjelaskan, jika menumpuknya sampah di pusat kota ini dimulai ketika TPA Panembong ditutup dan sampah harus dibuang ke TPA Jalupang, yang jaraknya lebih jauh dari TPA Panembong. Sementara jumlah dan kondisi kendaraan pengangkut sampah tidak memadai.
“Sebetulnya sampah diangkut tiap hari. Tapi, karena TPA kita pindah ke Jalupang yang jaraknya mungkin 3 atau 4 kali dari ke TPA Panembong, sekarang kita perhari hanya mampu 1 rit. Waktu dibuang ke TPA Panembong perhari biasa 3-4 rit. Jadi selisihnya itu yang mengakibatkan sampah ada penumpukan. Jadi kita masih lagi cari cara untuk mampu minimal perhari 2 rit biar tidak terlalu banyak penumpukannya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, dia mengungkapkan jika pembuangan sampah, sudah dimulai ke TPA Jalupang. Aktivitas mulai membuang sampah ke TPA Jalupang disebutkan Dito sejak awal bulan Ramadhan lalu. Bupati Subang kata Dito sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati nomor LH.01./SE.1058-LH/201 bertanggal 29 April 2021 lalu tentang larangan pembuangan sampah ke TPA Panembong.(idr/vry)