SUBANG – Akibat pengunjung yang terus membludak, objek wisata kolam renang Ciheuleut ditutup sementara. Mewakili Satgas Kelurahan Pasirkareumbi, sekaligus Ketua Karang Taruna Pasirkareumbi, Haris Muhandar membenarkan jika objek wisata Ciheuleut ditutup sementara.
“Dalam rangka mencegah penularan Covid 19, sesuai juga dengan intruksi satgas Cocid Kabupaten Subang, maka kami terpaksa harus menutup sementara wisata Kolam Renang Ciheuleut,” paparnya pada Minggu (16/5).
Dari pantauan pasundan ekspres, sejak hari ketiga libur lebaran, warga Subang sudah memadati objek wisata kolam renang Ciheuleut, puluhan mobil dan motor memadati area parkir yang ada.
Baca Juga:Dibuka Satu Jam, Pantai Patimban Ditutup LagiPengunjung Pondok Bali Membludak, Pemdes Mayangan Ajukan Surat Penutupan ke Bupati
Menurut pengunjung asal Ciereng Yeti (40) mengatakan bahwa kolam renang Ciheuleut lokasinya tidak terlalu jauh dan harganya relatif murah.
“Saya kesini nganter anak belibur. Lokasinya tidak jauh dan karena tiketnya juga murah,” katanya.
Pengelola Kolam Renang Ciheuleut, Irwan Ahadiyat mengatakan saat terjadinya lonjakan pengunjung pihaknya berupaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
“Untuk penerapan protokol kesehatan, kami upayakan seketat mungkin. Dari mulai masuk ada pengecekan suhu, imbauan menggunakan masker dan penataan lokasi upaya pencegahan berkerumun, “katanya.
Irwan pun mengungkap bahwa sejumlah spot seperti Gajebo, area bermain anak dipenuhi imbauan- imbauan soal protokol kesehatan.
Selain itu, kata Irwan pihak Polsek Kota Subang dan BPBD Subang pun ikut memantau.
Adapun jumlah pengunjung hari ini, kata Irwan cukup banyak dibandingkan hari sebelumnya.
Baca Juga:Sudah Lebaran Hari ke 3, Moeldoko Disebut Belum Minta Maaf ke SBYHari Ini Diprediksi jadi Puncak Arus Balik, 1,5 Juta Warga Kembali Masuk ke Jabodetabek
“Jika dibandingkan dengan sebelum pandemi Covid-19 tentu berbeda. Sebelum pandemi lebih ramai dibandingkan sekarang
Berdsarkan informasi yang dihimpun, harga tiket masuk kolam renang Ciheuleut per Januari 2021 ditetapkan sebesar Rp20000. (idr)