SUBANG – Surat permohonan penutupan sementara destinasi wisata Pondok Bali dari Pemerintah Desa Mayangan Kecamatan Legon Kulon kepada Bupati Subang beredar di media sosia, Minggu (16/5).
Dalam surat tersebut , Pemerintah Desa Mayangan menyampaikan beberapa alasan sebagai pertimbangan.
Pertama, Pemdes Mayangan menyampaikan, bahwa pengunjung wisata Pondok Bali membludak.
Selanjutnya, banyaknya pengunjung yang masuk dengan kendraannya membuat pemeriksaan Covid-19 kurang efktif.
Baca Juga:Sudah Lebaran Hari ke 3, Moeldoko Disebut Belum Minta Maaf ke SBYHari Ini Diprediksi jadi Puncak Arus Balik, 1,5 Juta Warga Kembali Masuk ke Jabodetabek
Ketiga, banyaknya kendaran yang tidak tertampung di area parkir mengundang kemacetan.
Surat tersebut dikeluarkan Pemdes Mayangan pada Minggu 16 Mei 2021 dan ditandatangani Pjs Kepala Desa Lukman Hakim.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni membenarkan surat tersebut.
“Ya, sebagai bahan evaluasi untuk penutupan sementara,” kata Asep saat dikonformasi melalui sambungan telepon pasundan ekspres. (idr)