Irda Audit Desa Anggasari Awal Agustus

Camat Sukasari Bambang Edi Purwanto
Camat Sukasari Bambang Edi Purwanto
0 Komentar

Camat Dorong Kades Selesaikan Tuntutan Warga

SUBANG-Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang mengagendakan audit untuk Desa Anggasari, pasca aksi warga yang menggembok kantor. Mulai dari Dana Desa, BKUD dan dana-dana lainnya akan diaudit.

Inspektur Irda Kabupaten Subang Drs H Memet Nurhikmat MW mengaku sudah mendengar perihal kisruh desa Anggasari Kecamatan Sukasari. Namun mengenai tindak lanjut terhadap aksi warga,  bukan kewenangannya melainkan ada di ranah Dispemdes Kabupaten Subang. “Sudah mendengar kita juga, namun Dispemdes Subang yang lebih berwenang menyampaikan tangapannya saya kira,” katanya.

Memet menjelaskan, mengenai tidak puasnya warga Desa Anggasari mengenai tranparansi Dana Desa, pihaknya akan segera mengaudit. Menurutnya, Desa Anggasari sudah dijadwalkan akan dilakukan pengauditan pada awal bulan Agustus 2021 ini. Pengauditan akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari dana, aset desa hingga lainnya. “Kita akan audit di awal bulan Agustus 2021 ini, itu pasti,” tegasnya.

Baca Juga:Ungkap Pelaku Lain Kasus CPNS Kategori 2, KPK Setujui HTS jadi Justice CollaboratorTaman Anggur O&I Fasilitasi Seniman Subang Berkarya

Dijelaskan Memet, Desa Anggasari Kecamatan Sukasari jikalau ketika diaudit ada temuan, pihaknya akan langsung melakukan tindak lanjut dan berkordinasi dengan pihak kecamatan. “Jika ada temuan, kita berkordinasi dengan kecamatan, dan bisa saja tindakan lebih lanjut dilakukan,” ungkapnya.

Sementara itu warga Subang, Zulfikar (43) mengatakan, tidak henti-hentinya Kabupaten Subang dilanda permasalahan dugaan korupsi. “Saya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) gerak cepat melihat dugaan-dugaan yang ada,” katanya.

Camat Minta Sukendi Selesaikan Tuntutan Warga

Sementara itu, Camat Sukasari Bambang Edi Purwanto yang menghadiri musyawarah dan audiensi masyarakat Anggasari dengan Kepala Desa Anggasari Sukendi, yang difasilitasi BPD Desa Anggasari.

Camat Sukasari Bambang Edi Purwanto mengatakan, sejak aksi demo masyarakat Anggasari yang dilakukan pada Senin (19/5), pihaknya langsung memanggil Kepala Desa Anggasari ke Kantor Kecamatan Sukasari pada hari yang sama. “Nah siang tadi, ada musyawarah yang bersama masyarakat yang difasilitasi oleh BPD, terkait tuntutan masyarakat tersebut,” ucapnya.

Terkait hal itu, Camat meminta dan mendorong Kepala Desa Anggasari yakni Sukendi untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut termasuk tuntutan masyarakat. “Dari hasil klarifikasi dan tuntutan masyarakat yang kami terima, kami minta Kepala Desa untuk segera menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut,” imbuhnya.

0 Komentar