Sementara itu, Sekertaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Subang dr Encep Sugiana mengatakan, dari tahun 1999-2020 yang terkonfimasi menderita HIV/AIDS mencapai 2.314 orang. 600 diantaranya adalah Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) yang rutin mengikuti pengobatan dengan obat ARV. “Ada 2.314 ya, jika dibilang cukup tinggi, ya lumayanlah,” ujarnya.
Encep menjelaskan, seseorang yang terpapar covid-19 sangat bisa menularkan melalui hubungan seks. Seperti diketahui, hot spot di Kabupaten Subang cukup banyak. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada masyarakat Subang jangan melakukan hubungan seks dahulu di lokalisasi ataupun tempat-tempat yang bisa menularkan HIV/AIDS ataupun Covid-19. “Sebetulnya kita sudah meminta kepada pemerintah daerah untuk menutup lokalisasi sementara, karena ada pandemi Covid-19. Tapi, ya begitu belum bisa dilakukan sepertinya,” jelasnya.
Ditambahkan Encep, apakah di tengah Pandemi seperti ini masih ada yang melakukan hubungan seks di lokalisasi, pihaknya memastikan masih ada. Pasalnya, di jalur Pantura sendiri warung remang-remang masih buka. “Artinya masih ada yang melakukan hubungan seks di tengah pandemi. Itu pasti ada,” ungkapnya. (ygo/vry)