Kuota CPNS dan PPPK Purwakarta 442 Formasi, Berikut Kuotanya

Kuota CPNS dan PPPK Purwakarta 442 Formasi, Berikut Kuotanya
0 Komentar

PURWAKARTA-Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta berencana membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diketahui, setiap daerah mendapat kuota dengan jumlah beragam untuk mengisi kekosongan di berbagai instansi, termasuk juga di Kabupaten Purwakarta.

Sekertaris Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ai Sadiah mengatakan, jumlah kuota CPNS dan PPPK di Kabupaten Purwakarta sebanyak 442 formasi.

Baca Juga:Pencari Kerja Meningkat Setelah LebaranMiris! Pemkab Subang Dua Tahun Tidak Anggarkan Pembelian Buku

Dari jumlah tersebut, sambungnya, 49 formasi untuk PPPK sementara sisanya dialokasikan untuk CPNS dari berbagai bagai instansi. “Kalau untuk PPPK ini dikhususkan untuk tenaga pendidik,” ujar Ai Sadiah di Purwakarta, Senin (24/5).

Dirinya mengaku belum mengetahui pasti kapan dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK tersebut akan dimulai. Pasalnya, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). “Belum tahu pastinya kapan. Karena kami masih menunggu pemberitahuan dari pusat,” ucapnya.(add/sep)

0 Komentar