Miris! Pemkab Subang Dua Tahun Tidak Anggarkan Pembelian Buku

Miris! Pemkab Subang Dua Tahun Tidak Anggarkan Pembelian Buku
0 Komentar

SUBANG-Pemkab Subang tidak mengalokasikan anggaran untuk pembelian buku, di tengah terpuruknya melek literasi. Baik buku cetak maupun digital selama dua tahun berturut-turut. Yaitu tahun anggaran 2020 dan 2021.

Kepala Dinas Arsip Daerah dan Perpustakaan Yayat Sudrajat mengaku sudah berusaha mengusulkan anggaran untuk pembelian buku. Tapi anggaran itu tercoret karena tergerus biaya penanganan pandemi Covid-19. Kini pihaknya tengah berusaha mengajukan anggaran untuk belanja buku digital di tahun anggaran 2022.

“Selama dua tahun memang kita tidak ada anggaran untuk membeli buku. Karena terkena refocusing anggaran Covid-19. Kita masih berusaha untuk mengajukan anggaran di tahun 2022, sebesar Rp150 juta untuk buku digital. Sekarang tengah asistensi, semoga tidak tercoret lagi,” ujar Kepala Dinas Ardapus Yayat Sudrajat,  beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Hadapi Tantangan Global, Linda Megawati: Kita Bangsa yang KuatBP Jamsostek Apresiasi Bupati Terbitkan Perbup

Ia mengakui bahwa belanja buku tetap penting. Tapi pihaknya hanya bisa menerima keputusan bahwa anggaran untuk beli buku itu terkena refocusing penanggulangan Covid-19.

Jangankan untuk beli buku, lanjut Yayat, biaya operasional pun sangat terbatas. Seringkali menggunakan anggaran pribadi untuk kegiatan dinas. “Kadang pakai uang sendiri, kita iuran. Tapi gerakan literasi kita masih rangking 8 tingkat Jabar,” jelas Yayat didampingi Sekretaris Dinas Ardapus dr. Khalis Nur Handayani.

Pihaknya berharap, anggaran untuk belanja buku digital di tahun 2022 tidak dicoret. “Nantinya jika anggaran tersebut ada, kami akan bekerjasama dengan Gramedia. Buku digital ini kemudian bisa diakses oleh masyarakat Subang,” tambah Kholis.

Ia pun mengakui, selain tidak ada anggaran beli buku, fasilitas dan keragaman buku di Perpustakaan Daerah masih minim. Sehingga hal itu kurang menarik minat masyarakat untuk membaca.(red/ysp)

 

0 Komentar