Padahal saat itu pihaknya, sudah ada penawaran kontrak, untuk masuk ke minimarket. Karena izin PIRT dari Dinas Kesehatan belum keluar dengan sendirinya pihaknya pun membatalkan kontrak dengan pengusaha tersebut.
“Iya izin PIRT-nya belum terbit, kita sudah ajukan sejak tahun 2020, makanya kita belum bisa masuk minimarket,” tukas Supendi.(dan/ysp)