UMKM Masuk dalam Program Kebijakan yang Lebay

UMKM Masuk dalam Program Kebijakan yang Lebay
0 Komentar

Pun demikian dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM sedang fokus mendorong UMKM untuk masuk ekosistem digital,
Kemenkop UKM mencatat, ada 4,7 juta UMKM yang telah merambah ekosistem digital dalam 11 bulan terakhir per April 2021 dan secara keseluruhan, dari sekitar 64 juta UMKM, telah on boarding 13 juta atau 19% ke dalam ekosistem digital.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juga mencatat, tingkat kesuksesan UMKM yang merambah pasar digital telah mencapai 15% dengan nilai kredit UMKM Indonesia baru mencapai 19,7%. Hal ini lebih rendah dibandingkan Malaysia (50%), Thailand (51%), Jepang (66%), hingga Korea Selatan (82%).

Berbeda hal nya dengan Kominfo, di mana telah melatih hampir 5.000 UMKM untuk mendigitalisasi bisnis nya dan mencatat, 11% Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merambah ekosistem digital, menghadapi persoalan modal.

Baca Juga:Gus Ahad: Pemprov Jabar Wajib Menyiapkan PTM dengan BenarBi Nina: Warga Subang Harus Tingkatkan Skill

Untuk itu, kominfo menyatakan perlu nya peran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) untuk kembali menggelar pelatihan kepada pelaku usaha dan menyediakan permodalan.

Berdasarkan evaluasi nya kementerian berencana kembali menggelar pelatihan, disertai dengan fasilitasi pendanaan yang diberikan Rp 7 juta hingga Rp 20 juta per UMKM, dan keberhasilan disampaikan telah menyasar pelaku usaha di delapan kabupaten/kota yakni Manggarai Barat, Kabupaten Bone Bolango, Kota Manado, Kota Jambi, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tanah Laut, dan Kota Denpasar.

Sementara data yang di realess dari Kementerian Koordinator Perekonomian 2020 menunjukkan, 28,2% UMKM go digital berdomisili di DKI Jakarta, 23,9% Jawa Tengah, 14,1% Jawa Barat, dan 10,2% Jawa Timur.

Melihat reaksi pemerintah di atas, seakan kebakaran jenggot melalui sikap efforia nya dengan mendorong para UMKM untuk masuk ka dalam ekosistem digital yang sebetulnya bangunan itu sudah terbentuk.

Jika di telusuri lebih jauh, kebutuhan utama UMKM untuk memberikan tambahan daya dukung dan berkontribusi pada peningkatan eksport non migas, sebetul nya bukan hanya terletak pada dorongan terhadap UMKM untuk masuk dalam ekosistem digital.

Akan tetapi ada hal lain yang lebih substansial yaitu pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang mampu mendukung UMKM untuk membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan dengan menghubungkan antar ketersediaan mata rantai stockpile dan bahan baku serta hasil pengolahan pertama yang tersedia di pedesaan – pedesaan.

0 Komentar