Akhirnya, 5 JPT Dilantik Bupati Karawang

Akhirnya, 5 JPT Dilantik Bupati Karawang
0 Komentar

“Pada kesempatan ini pun bersama-sama kita saksikan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas pada sekretariat daerah kabupaten karawang. pengukuhan ini merupakan dampak dari perubahan susunan organisasi sekretariat daerah sebagai amanat permendagri nomor 56 tahun 2019,” tambah Bupati dua periode ini.

Dalam rangka melaksanakan amanat Permendagri 56 Tahun 2019 tersebut telah ditetapkan Peraturan Bupati Karawang Nomor 67 tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang. Perubahan susunan organisasi tersebut mengurangi jumlah jabatan dari 49 jabatan menjadi 47 jabatan. Berkurang 2 (dua) jabatan yaitu 1 (satu) jabatan kepala bagian dan 1 (satu) jabatan kepala sub bagian.

Pelantikan pengukuhan pejabat pada sekretariat daerah ini pun telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Nomor 821/2489/SJ yang ditetapkan pada 16 April 2021 perihal persetujuan pengukuhan, pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan Nomor 821/3226/OTDA yang ditetapkan pada 19 Mei 2021 perihal persetujuan pengukuhan Pejabat Admin.(use)

Laman:

1 2
0 Komentar