Seorang anak di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, menjadi korban KDRT. Dia dianiaya ayah kandung berinisial Y hingga patah hidung.
Anak berusia 10 tahun tersebut kini diamankan di salah satu rumah kerabat. Kasus ini, juga telah dilaporkan ke Polresta Cirebon.
Diungkapkan salah satu kerabat korban, penganiayaan tersebut dipicu hal sepele. Yakni uang Rp 15 ribu.
Baca Juga:As-Syifa Al-Khoeriyyah Pastikan Kesiapan Belajar Tatap MukaKecepatan Air Hingga 46 Km/jam, Warga Waspadai Rob Susulan di Pantura
“Jadi anak ini minta uang Rp 10 ribu ke bapaknya. Lalu nggak dikasih. Tiba-tiba anak ini nemu uang Rp 15 ribu di dashboard motor bapaknya,” ungkap kerabat korban meng informasikan kepada radarcirebon.com,.
Disebutkan kerabat korban, anak tersebut meminta uang karena ingin membeli cat rambut warna hitam.
Dari uang yang ditemukan di dashboard motor itu, kemudian dibelikan cat rambut yang diinginkan. Ternyata, itu diketahui ayahnya.
Penganiayaan pun terjadi. Anak tersebut dilempar HP di bagian wajahnya hingga mengalami luka-luka. “Hidung patah, mata bengkak,” tuturnya.
Diungkapkan, anak tersebut sempat ditangani RS Sumber Waras Ciwaringin. Namun karena tidak bisa dilakukan visum di rumah sakit tersebut, lantas dipindahkan ke RSUD Arjawinangun.
Akibat luka patah hidung yang dideritanya, anak tersebut harus dirujuk ke RS Permata Cirebon untuk menjalani operasi. “Anak ini trauma, setiap ada motor datang ketakutan,” ungkapnya.
Kasus kekerasan ini telah dilaporkan dengan nomor laporan STBL/368/V/2021/Kabar/restart/crb. (rc/ded)