Miris, Pemda KBB Hanya Beri Insentif Guru Ngaji Rp25.000 per Bulan

Miris, Pemda KBB Hanya Beri Insentif Guru Ngaji Rp25.000 per Bulan
0 Komentar

BANDUNG BARAT – Keberadaan 13.000 guru ngaji di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum mendapatkan perhatian kesejahteraan yang layak dari Pemda KBB.

Bahkan Pemda KBB saat ini baru bisa memberikan insentif uang kepada mereka hanya sebesar Rp25.000/bulan.

Uang itu setara dengan harga gas LPJ 3 kg si Melon atau bahkan lebih kecil daripada harga sebungkus rokok kelas premium.

Baca Juga:Pro dan Kontra Mendengarkan Musik dapat Menstimulus Otak Bekerja dengan BaikAbdee ‘Slank’ Jadi Komisaris, Said Didu: BUMN Kini Jadi Badan Usaha Milik Tim Sukses

Informasi yang berhasil didapatkan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat, Setda KBB, tahun ini Pemda KBB memberikan insentif kepada guru ngaji di semua desa. Hanya saja dari 13.000 guri ngaji yang terdata oleh perwakilan MUI di tingkat desa tidak semua dapat bantuan.

“Hasil pendataan oleh MUI desa yang diserahkan ke MUI kecamatan dan kabupaten guru ngaji di KBB ada 13.000. Tapi yang dapat bantuan insentif tahun ini hanya sebanyak 10.000 guru ngaji,” kata Kabag Kesra, Setda KBB, Asep Hidayattuloh.

Asep menyebutkan, anggaran bantuan yang diberikan kepada 10.000 guru ngaji itu besarnya total mencapai Rp3 miliar. Namun anggaran itu adalah insentif per tahun dimana seorang guru ngaji mendapat Rp300.000/tahunnya atau sebesar Rp25.000/bulan.

Insentif yang merupakan anggaran tahun 2021 dalam bentuk hibah ke MUI ini baru kembali dikucurkan setelah selama dua tahun tidak ada. Sebelumnya insentif ini pernah ada namun diberikan oleh pihak Dinas Pendidikan kepada sebanyak 4.000 guru ngaji.

Diberikannya insentif ini merupakan bagian dari perhatian pemerintah daerah kepada guru ngaji. Sebab keberadaannya sangat membantu dalam hal memberikan pendidikan agama ke masyarakat. Sejauh ini guru ngaji yang paling banyak terdapat di Kecamatan Cipongkor yang mencapai 1.000 orang.

“Kita memang inginnya bantuan ini angkanya lebih besar atau bahkan diberikan setiap bulan seperti di daerah lain. Tapi karena keterbatasan anggaran dan kebijakan yang harus dirumuskan eksekutif dan legislatif maka untuk saat ini nilainya memang baru sanggup sebesar itu,” ucapnya.(eko)

0 Komentar