Anggaran Pengelolaan Sampah Rp8,8 M, Dinas LH Ajukan Lagi Rp3 M, Masih Kurang?

Anggaran Pengelolaan Sampah Rp8,8 M, Dinas LH Ajukan Lagi Rp3 M, Masih Kurang?
0 Komentar

SUBANG-Darurat sampah di Subang jadi perbincangan publik. Apalagi setelah anggota DPR RI Dedi Mulyadi turun mengerahkan 10 dump truck mengangkut sampah di TPS Pujasera, kemarin.

Dinas Lingkungan Hidup beralasan, sampah numpuk karena keterbatasan kendaraan angkut sampah dan jaraknya yang jauh ke TPA Panembong, Cipendeuy.

Karena dua hal itu mereka mengajukan anggaran tambahan hingga Rp3 miliar. Lalu berapa anggaran 2021 untuk pengelolaan sampah?

Baca Juga:Yuk Bikin Film Sekelas Konfabulasi dengan Tiga Fitur Epic dari Samsung Galaxy S21 Ultra 5GPengusaha Pertanyakan Anggaran Infrastruktur pada Dinas PUPR Subang

Berdasarkan penelusuran data yang didapat Pasundan Ekspres, alokasi dana untuk operasional pengelolaan sampah dan pengelolaan TPA tahun 2021 sebesar Rp8,8 miliar.

Dana itu terbagi dua, untuk pengelolaan sampah sebesar Rp7,2 miliar. Termasuk di dalamnya untuk honor Rp 5 miliar, belanja BMM kendaraan sampah Rp 1,5 miliar.

Sedangkan untuk operasional TPA sebesar Rp1,6 miliar. Di dalamnya ada honor petugas TPA Rp350 juta.

Pasundan Ekspres masih menunggu informasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan DLH berapa anggaran yang sudah terserap.

Menurut informasi, Bupati Ruhimat marah besar akibat penumpukan sampah. Rapat marathon sudah dilakukan untuk solusi permanen.

Bahkan sudah menginstruksikan langkah-langkah taktis. Namun belum terlihat di lapangan. Sampah masih menumpuk. Hingga akhirnya politisi Golkar Dedi Mulyadi turun membersihkan sampah hingga jadi perbincangan publik.

Hingga kini Kepala Dinas LH Rona Mairansyah tidak terlihat di lapangan memimpin pengangkutan sampah dan penanganan taktis lainnya.(red)

0 Komentar