SUBANG-Guru honorer menyambut baik pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemda Subang mendapat kuota PPPK untuk guru sebanyak 3.089 orang di tahun 2021. Usulan sebelumnya 5.000 orang.
Guru honorer Rismayanti (35) yang telah mengabdi selama 10 tahun mengaku tertarik menjadi PPPK. Dia akan mendaftarkan diri dalam proses seleksi PPPK. “Saya mendengar dalam seleksi PPPK ini 1 tahun sebelum masa pensiun masih bisa mendaftar,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (1/6).
Dia mengatakan, selama ini menjadi guru honorer statusnya tidak jelas. Dengan menjadi PPPK akan mendapatkan gaji dan tunjangan sama halnya dengan guru PNS.
Baca Juga:Tega! Suami Aniaya Istri yang Baru Melahirkan, Wajah Dilempar Mangkuk, Begini KronologisnyaBamus Tak Agendakan Kegiatan SPPD Fiktif, Kuasa Hukum Singgung Tim PPTK
“Saya juga ingin ada kejelasan status dan ingin disamakan pendapatannya,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Kabupaten Subang Hasan Sahroni memaparkan, jumlah formasi PPPK guru sebanyak 3.089 orang. Sedangkan untuk formasi PPPK non guru terdiri dari 55 untuk tenaga kesehatan dan 37 untuk tenaga teknis.
“Sudah diformasikan kebutuhannya, khusus untuk tenaga PPPK guru sebetulnya kita sudah usulkan sebanyak 5.000-an. Namun akhirnya yang menjadi formasi sebanyak 3.089,” katanya.
Hasan mengatakan, tahu ini ada sebanyak 141 formasi untuk CPNS diantaranya 122 untuk tenaga kesehatan dan 19 untuk tenaga teknis.
Dia mengatakan, Pemkab Subang sudah mengumumkan untuk kebutuhan PNS dan PPPK di melalui website resmi subang.go.id.
“Masyarakat Subang yang mau ikut serta harus bersiap,” paparnya.
Hasan menambahkan, dalam proses seleksi baik CPNS dan PPPK tidak ada dipungut biaya apapun. Dia meminta untuk tetap waspada dan menolak jika ada yang meminta uang dengan modus bisa lolos dalam seleksi CPNS ataupun PPPK. “Tetap waspada, jangan mau tertipu,” tambahnya.(ygo/ysp)