Tak Terdaftar di Dapodik, Guru Muatan Lokal Abaikan PPPK

Tak Terdaftar di Dapodik, Guru Muatan Lokal Abaikan PPPK
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES PENJELASAN: Kepala Sekolah SDIT Alamy Ramdan Hamdani saat menjelaskan guru honorer yang belum terdaftar di Dapodik.
0 Komentar

SUBANG-Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan kesempatan bagi para guru yang ingin terikat dengan status pemerintahan. Selama ini, guru honorer di Kabupaten Subang seperti dianaktirikan dengan ketidakjelasan. Padahal tugas mengajar yang sama dengan PNS.

PPPK guru yang dibuka untuk Kabupaten Subang ada 3.089 formasi. Jumlah tersebut sangat banyak, namun jumlah guru di Kabupaten Subang mencapai 5.000 lebih.

Salah satu Guru Komputer di salah satu Sekolah Swasta di Subang Asep K (36) mengatakan, mengenai PPPK dirinya sudah tidak lagi berambisi untuk ikut serta dalam ajang seleksi. Pasalnya, dirinya merasa tidak masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Jadi tidak berambisi ikutan, soalnya tidak terdaftar di Dapodik,” ujarnya.

Baca Juga:Curahan Hati Nelayan Terdampak Tumpahan Minyak, Dampak Sama, Perlakuan BerbedaTertimpa Robohan Bangunan Sekolah, Tetangga Minta Ganti Rugi

Dijelaskan Asep, bukan hanya dirinya saja yang belum terdaftar. Rekannya sesama guru muatan lokal Bahasa Sunda juga tidak terdaftar di Dapodik. Asep mengaku hanya bisa pasrah. Padahal harus diketahui, guru muatan lokal sangat penting tugasnya di sekolah. “Tugas kita mengajar muatan lokal juga sangat penting. Jadi, tolonglah pemerintah masukan kami dalam Dapodik,” tegasnya.

Kepala Sekolah SDIT Alamy Subang Ramdan Hamdani, S.Pd mengatakan, di SDIT Alamy guru Muatan lokal ada sebanyak 20. Mulai dari guru komputer, hafalan Alquran dan lainnya. Peran guru muatan lokal bahkan menjadi unggulan di SDIT Alamy, sehingga diharapkan pemerintah pusat memberikan perhatian agar guru muatan lokal bisa dimasukan ke dalam data Dapodik. “Kami terus terang, berharap kepada guru muatan lokal bisa dimasukan dalam Dapodik, karena peran mereka juga sangat penting,” ujarnya saat ditemui Pasundan Ekspres.

Ramdan menambahkan, akibat dari guru-guru muatan lokal di SDIT Alamy yang belum terdaftar di Dapodik, menjadikan peluang untuk mengikuti seleksi PPPK guru menjadi hilang. Pasalnya, salah satu syarat mengikuti seleksi tersebut adalah terdata di Dapodik. “Ya kan itu syaratnya. Maka dari itu banyak yang mengeluhkan hal tersebut,” ungkapnya.

Ditambahkan Ramdan, guru muatan lokal di SDIT Alamy yang belum terdaftar di Dapodik tersebut ketika ada bantuan dari pemerintah untuk yang terdampak Covid–19 guru muatan lokal tersebut tidak mendapatkan bantuan. Guru yang sudah terdaftar di Dapodik memberikan sumbangan berbentuk sembako ke guru muatan lokal. “Kita rereongan, kalau guru yang terdaftar di Dapodik kan dapat bantuan,” ujarnya.(ygo/vry)

0 Komentar