9.430 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi

9.430 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi
0 Komentar

PURWAKARTA-Pemkab Purwakarta terus mengintensifkan operasi yustisi guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Masyarakat yang terjaring operasi karena tak melaksanakan penerapan protokol kesehatan di masa AKB terpaksa disanksi tegas oleh petugas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas menuturkan, penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan ini telah diintensifkan sejak akhir Agustus 2020 lalu. “Mereka yang terjaring operasi yustisi, langsung diberikan sanksi saat itu juga. Ada yang mendapat sanksi berupa teguran, peringatan tertulis hingga sanksi sosial,” ujar Aulia melalui rilisnya, Senin (7/6).

Menurutnya, selama operasi yustisi, hingga Minggu (6/6) kemarin tercatat ada sekitar 9.430 pelanggar. Dari total warga yang terjaring operasi ini, yang dikenakan sanksi teguran tertulis memang lebih sedikit. Yakni, sekitar 2.062 pelanggar.  “Sedangkan, sisanya atau 7.368 pelanggar mendapat sanksi sosial. Jumlah warga yang terjaring ini merupakan akumulasi selama kegiatan operasi yustisi,” kata Aulia.

Baca Juga:Targetkan Komposisi UMKM 85%, BRI Semakin Fokus Ke Mikro758 Calon Jemaah Haji Asal Purwakarta Batal Berangkat

Adapun penerapan sanksi ini merujuk pada amanat yang tertuang dalam peraturan bupati (Perbup) No. 198 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggar tertib kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Kebijakan ini, juga merujuk pada instruksi Presiden (Inpres) No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Sanksi seperti ini untuk memberikan efek jera. Ini juga demi kebaikan bersama untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Disebutkannya, operasi yustisi hingga kini masih diintensifkan. Adapun untuk lokasinya bukan hanya di wilayah perkotaan saja, melainkan tersebar di sejumlah wilayah lainnya. Termasuk, di wilayah perbatasan kabupaten. “Dalam operasi ini, kami turut menggandeng unsur TNI/Polri. Sehingga, operasi ini dilakukan secara massif di seluruh wilayah,” ucap Aulia.(add/sep)

0 Komentar