Kawasan Wisata Punclut Minim PAD, Ini Penyebabnya

Kawasan Wisata Punclut Minim PAD, Ini Penyebabnya
0 Komentar

BANDUNG-Keberadaan sejumlah tempat kuliner yang berada di Kawasan Punclut belum bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) meskipun wilayahnya masuk KBB.Hal tersebut dikarenakan hingga belum mengantongi izin.

Sopian, Salah seorang pelaku usaha kuliner di Punclut mengakui dirinya tidak memiliki perizinan, sebab hal tersebut terkendala dengan status lahan yang digunakan.

Saya sebagai Pedagang tentu sangat berharap ada ijin usaha dan ijin membangun, itu akan menunjang ketentraman kami sebagai pedagang. Sekaligus dengan otomatis akan ada kintribusi buat Pemda KBB,” Ucapnya. (7/6)

Baca Juga:Dirut BRI: Pemimpin Transformatif, Kunci Survive dan Tumbuh Berkelanjutan di Era DigitalPLN Bangun Teaching Studio Senilai Rp770 Juta di Unpad

Akan tetapi, menurut Sopian, sejumlah pelaku usaha kuliner di Punclut terkendala dengan adanya status tanah, sehingga sangat sulit untuk mengurus perijinan.

“Ini masalah status lahan tanah disini tanah negara. Kami sebagai masyarakat disini yang mengelola dan memanfaatkan tanah untuk berjualan, kami berharap ada kehadiran pemerintah. Memberikan kepastian hukum yang jelas terkait masalah status tanah ini sehingga menjadi kendala dalam mengurus perijinan,”ucapnya.

Sopian pun siap memberikan kontribusi terhadap pemerintah daerah KBB, jika Pemkab KBB membantu keluarnya perijinan tempat usahanya.

“Tentu kami sangat siap memberikan kontribusi untuk meningkatkan PAD KBB. Kami juga sudah berbicara dengan pedagang lain. Sebelumnya pernah ada dari Pemkab KBB yang akan memungut pajak sebesar 10 persen, tapi disini kami masih kebingungan jika dimintai seperti itu karena sekali laginterkedala perizinan,”Ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Wendi Sukmajaya mendorong, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.

“Kalau weekend berapa ribu orang yang datang ke tempat kuliner di Punclut. Tapi itu tidak bisa menghasilkan PAD karena mereka tidak melakukan perizinan. Kalaupun ada retribusi itu hanya masuk ke desa, tidak masuk PAD,” ujar Ketua Komisi I DPRD KBB Wendi Sukmajaya, Minggu (6/6).

Atas hal tersebut, pihaknya menyarankan agar Pemda KBB untuk segera menyelesaikan masalah ini agar keberadaan sejumlah tempat kuliner di Kawasan Punclut bisa menambah PAD bagi KBB.

Baca Juga:Soal Tanah Ex Erpacht Verponding 12, Warga Berharap Kehadiran PemerintahGol Tunggal Romelu Lukaku Antar Belgia Bungkam Kroasia

“Saya menyarankan ke pak Plt Bupati, pak Hengky untuk meminta diskresi lah, khusus wilayah Punclut ini supaya tempat-tempat kuliner ini diberi izin usaha agar bisa menjadi PAD bagi Bandung Barat, selama ini kan belum ada,” katanya.

0 Komentar