Keterbukaan Informasi Publik, PN Subang Kerjasama dengan Pasundan Ekspres

Pengadilan Negeri (PN) Subang
KOMITMEN: Ketua Pengadilan Negeri Subang, Agus Hamzah, SH.,MH beserta jajarannya bersama tim Pasundan Ekspres usai penandatangan kerjasama.
0 Komentar

SUBANG-Pengadilan Negeri (PN) Subang menjalin kerjasama dengan Harian Umum Pasundan Ekspres. Kerjasama tersebut merupakan terobosan dari Pengadilan Negeri Subang untuk menyampaikan informasi secara luas kepada masyarakat dengan menggandeng media massa. Kerjasama ini sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Penandatangan kerjasama dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Subang, Agus Hamzah, SH.,MH dan Pimpinan Perusahaan Pasundan Ekspres, Lukman Nur Hakim di Kantor Pengadilan Negeri Subang, Senin (7/6).

Hadir dalam kesempatan itu Humas Pengadilan Negeri Subang Rudy Harri Pahlevi Pelawi, S.H, Panitera Endang Sumarno, S.H, Sekretaris Ela Hanipah, S.E, Ketua Pengadilan Negeri Subang, Agus Hamzah,  SH.,MH mengatakan, kerjasama dilakukan agar informasi program Pengadilan Negeri Subang tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

Baca Juga:Pertanyakan Jadwal Haji, Puluhan Calhaj di Subang Sambangi KUAPelabuhan Patimban Banting Harga? Siswanto: Jangan Ganggu Mekanisme Pasar

“Masyarakat perlu tahu apa yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Subang,” ungkapnya.

Pimpinan Perusahaan Pasundan Ekspres, Lukman Nur Hakim mengapresiasi Pengadilan Negeri Subang yang menjalin kerjasama publikasi dengan Pasundan Ekspres. Mulai dari berita persidangan, program kerja hingga edukasi hukum disampaikan oleh Pasundan Ekspres baik melalui koran, media online  maupun channel YouTube.

“Kerjasama ini merupakan terobosan Pengadilan Negeri Subang dalam rangka memberikan informasi secara luas kepada masyarakat. Kami mengapresiasi dan sebagai media kami memiliki tanggungjawab  untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.(ysp/vry)

0 Komentar