Dalam mewujudkannya, pemerintah melalui SNKI berupaya melakukan perluasan akses dan jangkauan layanan keuangan formal, peningkatan literasi dan perlindungan konsumen, penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan UMKM, peningkatan produk dan layanan keuangan digital serta penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital.
“Inovasi teknologi dalam bidang jasa keuangan digital, infrastruktur serta kerangka regulasi yang ramah diharapkan mampu mendorong pengembangan model jasa keuangan digital baru yang mendukung peningkatan inklusi keuangan di Indonesia,” ujarnya. (adv/rls)