“Intinya, pembenahan rangkap jabatan di Pemkab Karawang ini harus dimulai dari diaplikasikannya PP No.72 tahun 2019. Selanjutnya, Pemkab Karawang harus bisa menempatkan satu pejabat untuk satu dinas, tidak rangkap jabatan,” paparnya.(aef/vry)
INFOGRAFIS
Kepala OPD Karawang yang Rangkap Jabatan
Asep Aang Rahmatullah
Kepala BKDSDM
merangkap Plt Bapenda
Ahmad Hidayat
Asisten (Asda)
merangkap Kepala DPMPD
Dedi Ahdiyat
Kepala Dinas PUPR
merangkap Dinas PRKP
Hanafi
Kepala Dinas Pertanian
merangkap Asda
Asip Suhendar
Kepala Bapeda
merangkap Kepala Disnakertrans
Wahidin
Kepala Diskominfo
merangkap Wadir RSUD Karawang
Yudi Yudiawan
Kepala Parbud
merangkap Kepala Disdukcapil