Calon Kades di Purwakarta Terancam di Diskualifikasi, Ini Alasannya

Calon Kades di Purwakarta Terancam di Diskualifikasi, Ini Alasannya
NOMOR URUT:Para Calon Kepala Desa Benteng Kecamatan Cempaka menunjukkan nomor urut pada rapat pleno terbuka penetapan Balon Kepala Desa dan pengundian nomor urut Balon di Aula Balai Desa Benteng, Minggu (13/6).
0 Komentar

PURWAKARTA-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Benteng Kecamatan Campaka sudah memasuki tahapan paling krusial. Minggu (13/06), Panitia pilkades Desa Benteng menggelar rapat pleno terbuka penetapan Bakal Calon (Balon) Kepala Desa dan pengundian nomor urut Balon di Aula Balai Desa Benteng, Kecamatan Campaka, kabupaten Purwakarta

Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, Panwas, Kepala Desa, tiga Balon Kepala Desa, Muspika yaitu Camat Campaka, Kapolsek mewakili, Danramil mewakili, MP. Ketua dan anggota BAMUSDES, BPD, LPMD, MUI serta tokoh masyarakat.

Pilkades tahun 2021 kali ini desa benteng diikuti 3 calon yakni : Komarudin, Mahpud dan Tuti Herliana Aulia. Ketiga balon akan berkompetisi dalam ajang pilkades serentak.

Baca Juga:Komisi II Monitoring Normalisasi Irigasi di BanyusariPembelajaran Tatap Muka di Karawang Dilaksanakan Tiga Shift

Camat Campaka Ade Sumarna mengatakan, bahwa hari ini (13/6) adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara. “Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia. Terutama tentang Penerapan Prokes,” tegasnya.

Dia menambahkan Panitia dan Panwas harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional. Khususnya soal penetapan protokol kesehatan yang tidak bisa dianggap sepele, sebab peserta akan di diskualifikasi jika ada pelanggaran atas prokes. “Jadi meski sudah mendapat nomor urut atau calon tetap kepala desa, jika melanggar prokes Covid 19 sebagaimana diatur dalam Perbup 79 tahun 2021, bisa di diskualifikasi,” pungkasnya.(mas/sep)

 

0 Komentar