Sepakati Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Sepakati Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES PARIPURNA: Pemkab Purwakarta bersama DPRD mengggelar paripurna pembicaraan tingkat dua penetapan keputusan Raperda tentang PBG, di Gedung Dewan, Selasa (15/6).
0 Komentar

Bupati Purwakarta berharap, dengan ditetapkannya Raperda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengajukan PBG sehingga dapat membantu Pemerintah dalam pendataan dan pengawasan bangunan gedung.

Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor retribusi perizinan tertentu guna pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Pemerintah daerah sepakat dengan para Anggota Dewan, bahwa Raperda tersebut selanjutnya dapat dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta. Kami, mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pansus DPRD, fraksi-fraksi di DPRD yang telah menyampaikan pandangan terhadap 1 (satu) buah Raperda,” ujarnya.(mas/ysp)

 

Laman:

1 2
0 Komentar