SUBANG – BPBD Subang terpaksa membuat tenda darurat, lantaran dua pegawainya terpapar Covid 19.
Tenda darurat tersebut difungsikan sebagai kantor sementara, sebab kantor BPBD Subang sedang disterilkan.
Hal tersebut dikemukakan Kalak BPBD Kabupaten Subang, H.Hidayat, ketika ditemui di kantor DPRD Kabupaten Subang, Kamis (17/6).
Baca Juga:Tingkat Kematian Cepat, Dinkes Subang Curigai Varian Covid 19 Jenis Baru, Kirim Sample ke JakartaDPRD Subang Hearing dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid 19: Optimalisasi Penanggulangan Dipertanyakan
“Iya ada dua yang terpapar, kami sedang sterilkan kantor. Untuk sementara kita babgun tenda darurat untuk fungsikan sebagai kantor darurat,” paparnya.
Dalam kesempatan itu dia juga menghimbau pada masyarakat untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai Covid 19 di Kabupaten Subang.
“Melonjaknya angka kenaikan keterpaparan Covid 19 di Subang sekaligus kematiannya, harus menjadi perhatian berbagai pihak, guna terus tidak kendor menjalankan Protokol Kesehatan,” tukasnya. (idr)