Disnakertrans Subang Awasi Pergerakan TKI Pulang Kampung untuk Cegah Penyebaran Covid-19

YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES PENJELASAN: Kepala Seksi Bidang Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Subang saat memberikan penjelasan mengenai kepulangan TKI.
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES PENJELASAN: Kepala Seksi Bidang Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Subang saat memberikan penjelasan mengenai kepulangan TKI.
0 Komentar

SUBANG-Saat kasus Covid-19 mengalami peningkatan, sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali ke kampung halamannya. Disnakertrans Subang mencatat ada 47 TKI yang pulang kampung dari tanggal 1 Mei hingga 16 Juni 2021.

Kepulangan 47 TKI itu terdeteksi oleh sistem. Namun tidak diketahui jumlah kepulangan TKI ilegal yang pulang kampung.

Kepala Bidang Bina Penta TKI Disnakertrans Subang melalui Kepala Seksi Penempatan dan perluasan tenaga Kerja Disnakertas Kabupaten Subang Ivan Rahmat Maulana menyampaikan, sebanyak 47 orang TKI asal Subang pulang dari berbagai negara.

Baca Juga:Parah, Ustad Gay Paksa Murid Onani dan OralSoal Kawasan Ekonomi Khusus di kawasan Ciater, DPRD: Kawasan Ekonomi Khusus Harus Sinergi dengan RUTR

Antara lain Taiwan 24 orang, Singapura 9 orang, Malaysia 5 orang, Hongkong 7 orang, Brunai Darussalam 1 orang dan Korea Selatan 1 orang.

“Itu yang legal ya, terdata di Sisko ada sebanyak 47 orang,” katanya kepada Pasundan Ekspres.

Ivan menjelaskan, para TKI legal yang pulang ke kampung halamannya tersebut diperiksa oleh pihak Bandara. Namun tidak diketahui apakah TKI tersebut langsung ke Kabupaten Subang, atau malah ke daerah lain di Indonesia baru ke Subang.”Nah kalau itu kan kita ngga tau, kita taunya mereka sampai Indonesia saja,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai apakah TKI asal Subang tersebut berpotensi membawa virus Covid-19, sampai sejauh ini pihaknya belum mendapatkan kabar tersebut. Dia menduga, ketika TKI yang pulang ke Indonesia tidak langsung ke Kabupaten Subang. Melainkan ke Jakarta, Bekasi, ataupun daerah di Indonesia yang berstatus zona merah.

“Siapa yang tau Kalau mereka singgah ke daerah zona merah dulu baru ke Subang,” ujarnya.

Sayangnya, kata Ivan, TKI yang pulang ke Subang tidak memberi tahu ke Disnakertrans Subang. Padahal mereka wajib memberitahu untuk kepentingan pendataan.

Maka dari Ivan meminta kepada Satgas Covid-19 yang ada di tingkat desa ataupun RT/ RW menjadi garda terdepan mengawasi kedatangan TKI.

Baca Juga:Kisah Bingbing Peternak Domba dan Kambing Sukses dari Subang, Berikut Sistem Usaha yang Digunakannya27.000 Ton Belum Diserap Petani, Stok Pupuk Subsidi di Subang Masih Aman

“Kami minta Satgas Covid-19 tingkat desa, kecamatan mengawasi kedatangan TKI tersebut apakah langsung di lakukan test Covid-19 atau lainnya,” katanya.

Seperti diketahui Menteri Koordinator (Menko)Perekonomian Airlanggga Hartarto mengungkapkan pada Bulan April sebanyak 24.215 orang dan di bulan Mei ada sebanyak 25.467 orang TKI yang tiba di tanah air. Dibutuhkan penanganan khusus terhadap kepulangan TKI guna mencegah penyebaran Covid-19 dan juga masuknya varian baru Covid-19.(ygo/ysp)

0 Komentar