Soal Kawasan Ekonomi Khusus di kawasan Ciater, DPRD: Kawasan Ekonomi Khusus Harus Sinergi dengan RUTR

Ketua Komisi 3 DPRD Subang, Dang Agung
Ketua Komisi 3 DPRD Subang, Dang Agung
0 Komentar

SUBANG-Berawal dari laporan masyarakat dan aduan Dinas PUPR serta Lingkungan Hidup, Komisi 3 DPRD Kabupaten Subang, melalui Ketuanya Dang Agung mengingatkan rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus di kawasan Ciater agar sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) yang sedang direvisi.

Dang Agung menyebut, telah mengundang PTPN VIII dan stakeholder terkait untuk rapat dengar pendapat terkait rencana tersebut. “Alhamdulilah bidang aset dari PTPN VIII, PUPR dan Dinas Lingkungan hidup datang langsung setelah kami undang,” ungkapnya.

Dari rapat dengar pendapat tersebut, kata Dang Agung, diketahui jika secara prinsip dari PTPN 8 sudah mengizinkan dan boleh dikatakan sudah melakukan kerjasama dengan BUMD di Jawa Barat, untuk membangun lawasan ekonomi khusus di wilayah Ciater tersebut.

Baca Juga:Kisah Bingbing Peternak Domba dan Kambing Sukses dari Subang, Berikut Sistem Usaha yang Digunakannya27.000 Ton Belum Diserap Petani, Stok Pupuk Subsidi di Subang Masih Aman

“Dalam pertemuan itu, intinya kami sudah sampaikan agar PTPN VIII dalam upayanya mengembangkan eco wisata di lahannya tersebut sesuai dengan RUTR Kabupaten Subang yang sedang dalam proses. Jangan sampai ketika pelaksanaan berbenturan,” tambah Dang Agung.

Begitupun dengan dinas terkait, termasuk Lingkungan Hidup untuk perizinan dan sebagainya. Jangan sampai menyalahi aturan yang ada. Apalagi nantinya, disebutkan Dang Agung, akan ada sekitar 11 perusahaan yang hadir di kawasan ekonomi khusus itu untuk eco wisata, termasuk yang sudah ada yakni De Ranch dan Asep Stroberi.

“Kedepan kalau semuanya sesuai aturan, kan jadi clear. Syukur-syukur BUMD di Subang bisa ikut andil kan. Belum lagi pembayaran pajaknya, karena kawasan ekonomi khusus. Maka, nilai pajaknya juga akan berbeda tentu saja,” jelas Dang Agung.

Ketika ditanyai tepatnya kawasan Ciater yang mana yang akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus, Dang Agung menjelaskan, tepat di sekitar Cicenang. “Pembangunan pertama, nanti jalan sekitar terusan Tanjakan Emen, akan diperluas lagi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Itu juga merupakan upaya pemenuhan penunjukan pemerintah pusat yang menjadikan kawasan Ciater sebagai kawasan eco wisata nasional,” tukasnya.(idr/vry)

0 Komentar