Tuntut Tentukan Upah Layak THL, Pasukan Orange Gruduk DPRD

Tuntut Tentukan Upah Layak THL, Pasukan Orange Gruduk DPRD
AEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES DENGAR PENDAPAT: Perwakilan petugas kebersihan DLHK dan DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat, Selasa (16/6).
0 Komentar

KARAWANG-Kembali didatangi ratusan petugas kebersihan, DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tenaga kebersihan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Selasa (16/6), di ruang rapat DPRD.

Dalam RDP para tenaga kebersihan menuntut kenaikan upah serta asuransi kesehatan. Hal itu karena dinilai masih minimnya upah yang diberikan untuk para Tenaga Harian Lepas (THL) tersebut, serta tidak adanya jaminan kesehatan.

Direktur LBH Cakra yang mendampingi petugas kebersihan, Dadi Mulyadi menyebut, jika Pemkab Karawang serius menangani masalah sampah di Karawang harus merubah SK tentang standar harga bagi petugas kebersihan. Sebab, permasalahan sampah ini akan semakin bertambah, mengingat jumlah pemukiman terus bertambah. “Jangan sampai jargon Karawang bersih tapi tidak memperhatikan kesejahteraan petugas keberaihannya,” sindir Dadi.

Baca Juga:Cegah Klaster Baru, DPRD Karawang Pantau Prokes di PerusahaanPertemuan Demokrat-PKS, Bahas Koalisi?

Sebab, lanjut Dadi, para petugas kebersihan ini adalah ujung tombak yang membersihkan sampah di Karawang. “Jika kesejahteraan, kesehatan dan lainnya untuk petugas kebersihan ini diperhatikan pemda, maka saya kira selesai semua masalah sampah di Karawang,” katanya.

Dadi berharap jika DPRD dan Pemkab Karawang dalam APBD perubahan bisa memberikan kesejahteraan kepada para petugas kebersihan.

Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, terkait upah yang diberikan untuk para tenaga kebersihan diatur dalam SK Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa. Sehingga perubahan upah juga memerlukan perubahan SK tersebut sebagai dasar hukum pelaksanaan.

“Soal upah diatur dalam SK Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa,” ujarnya.

Senada, Kabid Kebersihan DLHK Karawang, Guruh Sapta menuturkan, pihaknya sudah melakukan pengajuan kenaikan upah tenaga kebersihan oada 2020 dan 2021. Namun, hasilnya masih kembali kepada SK Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa.

Kaitan asuransi, lanjut dia, pihaknya juga telah menganggarkan, namun hanya untuk asuransi keselamatan kerja.

“Ke depan kami akan coba masukan (asuransi kesehatan). Kami coba koordinasi dengan Dinkes. Mudah-mudahan minggu ini datanya bisa selesai, untuk kami teruskan ke Dinkes,” paparnya.

Baca Juga:Objek Wisata di Lembang Masih Buka, Pengusaha: Kami Tunggu Surat Edaran PenutupanLebih Mudah!!Daftar BPJamsostek Bisa Lewat LinkAja, Begini Caranya

Ditempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin mengatakan, pihaknya mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga kebersihan di Karawang.

0 Komentar