SUBANG-Ratusan makam di dua dusun Desa Patimban akan terdampak rencana pembangunan backup area pelabuhan Patimban.
Lokasi untuk penggantian tanah makam telah ditentukan. Sementara itu, izin alih lokasi lahan makam sendiri tengah menunggu rekomendasi atau izin dari Gubernur Jawa Barat.
PPK Pengadaan Tanah Ngatiyo SIP mengatakan, setelah selesai melakukan pendataan lapangan, makam-makam yang ada di Dusun Genteng dan Dusun Patimban nantinya akan dipindahkan ke dua lokasi yang berbeda.
Baca Juga:Subang Smartpolitan, Kades: Tak Ada Komunikasi dan SosialisasiDinas Pertanian dan Tanan Pangan Kabupaten Subang Jaring Fasilitator Desa
“Ada dua lokasi makam yang terdampak, pertama di wilayah Genteng yang kedua di Patimban. Tadinya mau disatu lokasikan, berhubung ada permintaan dari warga Genteng kalau dipindahkan semua ke Trungtum akan terlalu jauh,” jelas Ngatiyo.
Saat ini pemilihan lokasi telah mengerucut, yakni khusus blok 15 rencana akan dipindahkan ke Dusun Siwalan. Sedangkan blok 20 dipindahkan ke blok 19.
“Makam yang Dusun Genteng akan dipindahkan ke Deket Dusun Siwalan. Untuk yang satu lagi akan dipindahkan ke Dusun Trungtum,” tuturnya.
Sementara itu, tim lapangan Angga Cakra Sanjaya menambahkan, proses identifikasi masih terus dilaksanakan. Sebab, pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam melakukan pendataan seperti misalnya ada makam yang telah rata dengan tanah.
“Sampai sekarang kita masih terus sinkronkan dengan desa, sebab sampai saat ini data yang kita kumpulkan ada berapa makam, belum sama dengan yang dimiliki desa,” tuturnya.
Saat ini, dari hasil inventarisir di lapangan. Ada 600 makam di wilayah Blok 15 serta sebanyak 250 makam di Blok 19-20. Angga menyebut, data tersebut belum final. Sebab, masih ada beberapa makam yang masih diinventarisir termasuk mencari keluarga atau ahli warisnya.(ygi/ysp)