Koperasi TKBM SPR Mitra KSOP Patimban

Koperasi TKBM SPR Mitra KSOP Patimban
YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES PELABUHAN INTERNASIONAL: Aktivitas di Pelabuhan Patimban, beberapa waktu lalu. KSOP Kelas II Patimban memberikan kepercayaan kepada koperai TKBM SPR untuk menjadi mitra.
0 Komentar

SUBANG-Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Sarana Patimban Raya (SPR)  mengapresiasi atas jawaban surat dari KSOP Kelas II Patimban soal status koperasi dan rekomendasi tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Patimban.

Ketua Koperasi TKBM Sarana Patimban Raya Fahri Ali mengatakan, jawaban surat dari KSOP Kelas II Patimban merupakan kabar baik dan harus disambut positif. Sebab, kegundahan dan perjuangan selama ini mulai menemukan titik terang.

“Surat yang kami ajukan awalnya tentu berkaitan dengan rekomendasi dan status soal koperasi TKBM, akhirnya hari ini kami mendapat jawaban itu, dan ini tentunya menjadi awal,” ucapnya.

Baca Juga:Transformasi UISSI Percepat Penguatan Literasi DigitalSebelum PTM Terbatas Dilakukan, Pemkab Purwakarta Targetkan Seluruh Guru dan ASN Divaksin

Secara legal formal, Koperasi TKBM SPR telah mengantongi rekomendasi dari Bupati Subang serta Kepala UPP Kelas III Pamanukan yang kini telah menjadi satu bentuk dalam organisasi KSOP Kelas II Patimban.

“Kedatangan kami juga sekaligus ingin menanyakan terkait kapan koperasi ini dapat mulai bekerja langsung dan bermitra dalam operasi Pelabuhan Patimban,” jelas Fahri.

Sebab, saat ini Koperasi TKBM SPR juga telah memiliki tenaga kerja yang bersertifikat dan siap untuk disalurkan di Pelabuhan Patimban.

“Kami memiliki anggota yang telah memiliki sertifikat dan skill keahlian yang dapat disalurkan ke Pelabuhan Patimban, tentunya ini menjadi kabar baik dan diharapkan dapat menjadi gerbang bagi warga local di Subang untuk dapat berperan aktif di Pelabuhan Patimban,” imbuhnya.

Informasi yang dihimpun Pasundan Ekspres, dalam pelaksanaan kegiatan bongkar muat di suatu pelabuhan, hanya ada satu Koperasi TKBM. Dalam perjalanannya, banyak Koperasi TKBM yang bermunculan dan bersaing untuk mendapatkan rekomendasi dari organisasi di bawah Dirjen Perhubungan Laut ini.

Namun, melalui surat yang diterima Pasundan Ekspres dan dikeluarkan KSOP Kelas II Patimban tertanggal 15 Juni 2021, salah satu poin inti dari surat yang merupakan jawaban untuk Koperasi TKBM Sarana Patimban Raya adalah koperasi yang telah mendapatkan rekomendasi di Pelabuhan Patimban yaitu Koperasi Sarana Patimban Raya.(ygi/ysp)

0 Komentar