Sementara, saat konsultasi publik rencana pembangunan jalur kereta api pada Oktober 2019 lalu, Kasi Pengembangan Jaringan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Awang Meindra menyebut, rencana jalur rel kereta api akses Patimban akan melintasi 7 Kecamatan dengan 15 desa. Bahkan kata Awang, rencananya trase jalur rel kereta api juga akan berdampingan dengan jalan tol menuju Pelabuhan Patimban.
“Iya rencananya seperti itu, rencana sebagian sebesar seperti itu. Kita terus berkoordinasi dengan Kementrian PUPR,” kata Awang saat diwawancarai Pasundan Ekspres Oktober 2019.
Mengenai rencana jalur kereta api yang akan dibangun sepanjang 28 KM dari sekitar Stasiun Pagaden Baru hingga ke Desa Patimban. “Untuk dari Pagaden Baru sampai ke Patimban itu ada 28 KM, tapi yang 2 KM itu karena dibackup area masuknya Amdal Pelabuhan. Nah kita akan analisis yang 26 KM itu,” ucapnya.
Baca Juga:PPKM Mikro Kembali Diberlakukan?, Ini Penjelasan KadisnkesIbu Ini Bisa Kuliahkan Anak dan Berangkat Umrah Berkat Jadi Agen BRILink
Mengenai wilayah yang akan dilewati, dalam paparanya kala itu, Awang Meindra menjelaskan, desa-desa yang terlewati jalur rel diantaranya Desa Neglasari, Pagaden dan Kamarung (Kecamatan Pagaden), Desa Karangsari, Kihiyang (Kecamatan Binong), Desa Sukadana, Jatimulya (Kecamatan Compreng), Desa Rancaudik Kecamatan Tambakdahan, Desa Bongas (Kecamatan Pamanukan), Desa Bojong Tengah, Pusakajaya (Kecamatan Pusakajaya), serta Desa Pusakaratu, Gempol, Kalentambo, Patimban (Kecamatan Pusakanagara).
“Total ada 15 desa dari 7 Kecamatan, sebagian besar jalur ada di persawahan,” katanya.
Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan DLH Subang Ratna Komara membenarkan soal tak jadinya berdampingan antara jalur kereta api dan jalan tol. “Betul jalurnya tidak berdampingan. Tapi kalau tidak salah ada yang menyambung nanti jalurnya di Bongas, Pamanukan, tapi nanti dilihat lagi,” ucap Ratna.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pasundan Ekspres, pemindahan interchange ke Cipeundeuy selain untuk mendukung pertumbuhan industri dan ekonomi di daerah tersebut dan sepanjang tol juga untuk mendekatkan akses area industri dari wilayah Purwakarta dan Karawang..
Sementara itu, informasi terbaru rencana pembangunan jalur kereta api kini akan segera memasuki tahap penyusunan dokumen kerangka acuan (KA) serta AMDAL.(ygi/ysp)
Gambar Jalur Tol dan Jalur Kereta Api
– Garis merah jalan tol