SUBANG-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro belum diketahui apakah akan diperpanjang atau tidak. PPKM mikro berakhir sampai Senin (28/6).
Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Subang, H. Hidayat saat ditemui di kantornya, Senin (28/6).
Dia menyebut, Pemerintahan Kabupaten Subang bersama Satgas Covid-19 belum dapat memastikan sebelum ada kebijakan dari pemerintah.
Baca Juga:Ibu Ini Bisa Kuliahkan Anak dan Berangkat Umrah Berkat Jadi Agen BRILinkInalillahi, Enam Perawat di Subang Wafat Terpapar Covid-19
“Belum bisa dipastikan, biasakan kita menunggu intruksi Gubernur, Gubernur menunggu intruksi mendagri, begitu kira-kira,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr Maxi yang menyebut, belum bisa memastikan apakah PPKM Mikro akan diberlakukan kembali atau sudah selesai. Namun jika melihat peningkatan kasus Covid-19 yang masih signifikan di Kabupaten Subang, maka besar kemungkinan akan diperpanjang.
“Begini, kita belum mendapati intruksi harus diperpanjang atau tidak. Namun jika melihat tren kasus yang masih cenderung meningkat, besar kemungkinannya akan diperpanjang,” tegas dr Maxi.
Dalam kesempatan itu, dr Maxi mengungkapkan, per Senin (28/9) kasus Covid-19 di Subang sudah menyentuh angka 7.360 orang yang terpapar. Sedangkan angka kematian di angka 325 orang.
Sedangkan Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi menjelaskan, hasil kesepakatan di rakor terakhir, pemerintah akan melakukan kegiatan bersama serentak dan terintegrasi dengan Kepolisian & TNI untuk mengedukasi, menertibkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.
Selain itu, Wabup juga menyebutkan, Pemda masih akan mengacu pada instruksi Mendagri melalui Pemprov, sebagai tindak lanjut di lapangan, serta berharap jika pelaksanaannya direalisasikan dengan baik dan tepat sasaran.
“Harus ada kekompakan bersama dan kerjasama yang baik untuk penanganan Covid-19, dan meminimalisir angka penularan di Kabupaten Subang,” tukas Wabup.(idr/ysp)