Menurutnya, pembentukan Satuan Tugas Covid-19 tidak hanya penting di level daerah, tetapi juga di perusahaan-perusahaan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. “Di tempat kerja harus melakukan langkah-langkah protokol kesehatan, diantaranya menerapkan hygiene dan sanitasi, pengaturan tempat kerja seperti jarak antar tempat duduk, ventilasi, dan kapasitas maksimum dalam ruangan,” pungkasnya.(mas/sep)