Ada perempuan 2 dan laki-laki 3. Ada pula yang perempuan 4 dan laki-laki 3 sambil pesta minuman keras (miras). Saat ditanya, mereka beralasan hanya kumpulan biasa dan reuni. Tetap saja, mereka digelandang oleh petugas.
Terakhir di hotel berbintang sekitar pukul 23.00. Petugas menyisir di setiap kamar yang dicurigai pasangan mesum. Benar saja, ada pasangan yang tertangkap basah sedang telanjang di kamar. Tapi hanya status pacaran. Saat terciduk, tak sengaja perempuan hanya hanya ditutupi selimut. “Saat kami masuk, perempuan hanya pakai selimut saja. Laki-laki pakai kolor. Ngaku rayain pesta ulang tahun dengan pacar di dalam hotel,” kata petugas PPNS, Wisma Wijaya.
Sebanyak 34 orang kemudian dimasukkan ke dalam truk dan digelandang ke kantor SatpolPP Kabupaten Cirebon untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak lagi melakukan perbuatan asusila. “Mereka kita data namanya dan kita bina. Tidak ada yang dua kali. Mereka pertama kali semua,” tutup Dadang. (rc)