Ingin dapat Kejelasan Status, CPNS dan PPPK Harapan Sukwan di Subang

Ingin dapat Kejelasan Status, CPNS dan PPPK Harapan Sukwan di Subang
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES OPTIMIS: Sukwan DP2KBP3A Subang Tika Sartika SH akan mengikuti kembali seleksi CPNS.
0 Komentar

SUBANG-Pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021 menjadi harapan bagi tenaga sukwan yang sudah bekerja bertahun-tahun. Mereka berharap mendapat kejelasan status bekerja di instansi pemerintahan baik sebagai PNS maupun PPPK.

Sukwan yang bekerja di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Subang, Tika Sartika SH (31) menceritakan aktivitasnya menjadi sukwan hingga berharap menjadi PNS.

Dia mengaku mulai menjadi sukwan pada tahun 2008. Ketika itu dia memulai bertugas di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang. Dia banyak membantu pekerjaan para PNS.

Baca Juga:Pembelajaran Tatap Muka Ditunda, Pedagang MeranaPengembangan Patimban Ikuti Skema KPBU, Paket 5 dan 6 Sedang Tahapan Lelang

“Membantu pekerjaan yang belum selesai, namanya juga sukwan,” katanya kepada Pasundan Ekspres.

Kenyang bertugas di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kemudian tugas ke DP2KBP3A pada tahun 2020. Ada PNS yang membawanya pindah ke DP2KBP3A.

“Setelah 12 tahun di Disnakertas Subang, saya pindah ke DP2KBP3A,” katanya.

Tika menyebut, penghasilannya sejauh ini tidak tetap. Dia mendapat penghasilan dari kebaikan para PNS yang telah dibantu pekerjaannya.

“Ada yang baik ngasih ketika tugasnya kita rapihkan dan bereskan,” ujarnya.

Sebelumnya, Tika pernah mengikuti CPNS di Pemkab Subang namun gagal. Dua kali sudah gagal, namun dia akan mencoba lagi ikut CPNS.

“Sudah dua kali nyoba dan gagal, makanya langkah ke depan saya mau nyoba ikut lagi,” bebernya.

Baca Juga:DPRD Subang Sepakati Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Berikan Layanan Prima, BRI Raih 4 Penghargaan Service Excellence

Sukwan lainnya di salah satu SKPD Ima (36) mengaku sudah 20 tahun mengabdi menjadi sukwan. Dia sangat berharap diangkat menjadi PNS. Namun karena peraturan, saat ini dia tidak bisa lagi berharap jadi PNS.

Saat ini dia berharap bisa menjadi PPPK. Sehingga dia akan mendaftar dalam seleksi PPPK tahun 2021. Dia sangat yakin lolos menjadi PPPK.

“Tadi juga sudah minta rekomendasi ke dinas tempat saya tugas buat persyaratan daftar PPPK non guru,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Kabupaten Subang Hasan Sahroni mengatakan, saat ini tercatat ada 5.000 sukwan di Pemkab Subang. “Mereka tersebar itu di tiap kantor pemerintahan. Nah kita mendorong mereka untuk ikut serta seleksi CPNS atau PPPK,” katanya.

0 Komentar