Kepala Disnakertrans Subang Bantah Tudingan Ketua Apindo, Soal Oknum yang Memanfaatkan PPKM Darurat

Kepala Disnakertrans Subang Bantah Tudingan Ketua Apindo, Soal Oknum yang Memanfaatkan PPKM Darurat
0 Komentar

SUBANG-Kepala Disnakertrans Subang Hj Yeni Nuraeni S.Sos MAP menanggapi tudingan Ketua Apindo Subang, Asep Rochman Dimyati bahwa ada oknum Disnakertrans yang memanfaatkan PPKM Darurat untuk mengintervensi pihak perusahaan.
Yeni menyebutkan, dalam hal penyalahgunaan wewenang yang disampaikan ARD bahwa ada oknum Disnakertrans yang memanggil HRD ke rumah pribadinya jam 02.00 dini hari. Menurut Yeni, itu tidak masuk akal.

“Apabila ada pegawai disnaker yaitu bidang perlin yang punya akses ke HRD, karena dalam penerapan sanksi PPKM darurat, pihak Disnakertrans hanya melaksanakan tupoksi (berdasarkan Perda No 64/2016), bahwa Disnakertrans melakukukan pembinaan dan kegiatan di bidang ketenagakerjaan, transmigrasi dan ESDM,” jelasnya kepada Pasundan Ekspres, Jumat (9/7).
Menurut Yeni, yang berhak memberikan sanksi terkait pelanggaran PPKM Darurat adalah satgas. “Saya sudah konfirmasi terhadap semua staf, mediator dan struktural di bidang perlin bahwa kami tidak ada yang melakukan seperti yang dituduhkan oleh pihak Apindo,” jelasnya.
Yeni mengatakan, jika pihak Apindo mempunyai bukti adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Disnakertrans Subang agar melaporkan saja kepada pihak kepolisian. “Kalau memang pihak Apindo mempunyai bukti ini, laporkan saja dan proses secara hukum,” ungkap Yeni.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Apindo Subang Asep Rochman Dimyati (ARD) menyayangkan adanya oknum Disnakertrans Subang yang memanfaatkan PPKM Darurat untuk mengintervensi pihak perusahaan.

ARD menyampaikan, jika saja bentuk intervensinya sesuai peraturan yang diintruksikan Kemendagri, Gubernur atau Bupati, dia menyebut itu tidak jadi soal, bahkan dirinya menegaskan pasti mendukung.
“Saya mendukung penuh program PPKM Darurat sebagai upaya pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19. Namun saya menyayangkan adanya oknum dari Disnakertrans yang mengatasnamakan Satgas Covid-19, menghubungi secara personal ke HRD perusahaan mengintervensi minta macem-macem dengan ancaman jika tidak dituruti perusahaan akan ditutup,” ungkap ARD di kantor Apindo Jalan Ahmad Yani Subang, Rabu (7/7).
Menurutnya, sikap oknum tersebut bisa mencoreng nama baik Pemkab Subang, yang sedang berusaha untuk membangun kepercayaan di mata investor. Soal upaya yang sudah dilakukan Apindo dalam mensikapi persoalan tersebut, ARD mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Disnakertrans.

0 Komentar