Seri Belajar Ringan Filsafat Pancasila ke 53

Filsafat Pancasila sila keempat
0 Komentar

Demokrasi yang dikangkangi kepentingan oligarkhi, maka demokrasi tersebut sudah menjadi industri demokrasi. Yaitu sistem politik yang dipenuhi oleh transaksi kepentingan, mengejar kekuasaan dan mewujudkan perwakilan oligarkh. Alatnya adalah berita bohong-hoaxs, bisnis konflik komunal antar suku, agama dan golongan. Core business dari industri demokrasi adalah money politics dan korupsi sesuai dengan kepentingan para plutocrat (pemilik modal besar).

Demokrasi politik dalam konsepsi sila ke empat, “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan”, adalah menghadirkan ketertiban dan kebahagian segenap warga negara Indonesia. Bukan demokrasi politisasi, dipolitisasi atau diakali.

Demokrasi politik kita berdasarkan pada asas kerakyatan. Yaitu segala tujuan politik didasari untuk memerjuangkan cita-cita rakyat dan kecintaan terhadap rakyat. Musyawarah untuk mufakat dalam memerjuangkan kemaslahatan/kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Inilah demokrasi politik yang memiliki jiwa kerakyatan. Kerakyatan adalah bagian dari proses demokrasi yang mewujudkan proses politik yang tak pragmatis, tak idiot dan tak mengabaikan nilai hikmah dan kebijaksanaan.

Baca Juga:BRI Kerahkan Teras BRI Kapal untuk Sukseskan Vaksinasi di Kepulauan MalukuMelanggar PPKM Darurat, Minimarket di Purwakarta Didenda Rp3 Juta

Hikmah mengharuskan demokrasi politik yang dilandasi oleh nilai-nilai spiritual, kemanusiaan dan keadilan. Kebijaksanaan adalah tanggungjawab untuk mewujudkan rakyat yang bahagia, sejahtera, adil dan makmur. Demokrasi perwakilan adalah mewujudkan tujuan “hikmah” dan “kebijaksanaan” dalam sila ke empat. Bukan justru menjadi pemain dalam lingkaran pragmatism yang idiot-oligarkhi-plutocrat. (090721)

 

Laman:

1 2
0 Komentar