HRS: Sampai Ketemu di Pengadilan Akhirat, Tak Lama Berselang, Hakim Ini Meninggal

HRS: Sampai Ketemu di Pengadilan Akhirat, Tak Lama Berselang, Hakim Ini Meninggal
HRS: Sampai Ketemu di Pengadilan Akhirat, Tak Lama Berselang, Hakim Ini Meninggal
0 Komentar

HRS: Sampai Ketemu di Pengadilan Akhirat, Tak Lama Berselang, Hakim Ini Meninggal. Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar memberikan respon atas kabar meninggalnya salah satu anggota majelis hakim Pengadilan Jakarta Timur, Suryaman yang meninggal dunia pada Sabtu 10 Juli 2021 kemarin.

Sepertii telah diketahui, bahwa Suryaman merupakan anggota Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq Shihab dalam kasus hasil tes swab Rumah Sakit Umi Bogor beberapa waktu yang lalu

HRS: Sampai Ketemu di Pengadilan Akhirat, Tak Lama Berselang, Hakim Ini Meninggal, Semoga sudah Bertaubat.

https://www.instagram.com/p/CRIH02NHJ5o/

Baca Juga:Airlangga Hartarto Berharap Golkar Institute Lahirkan Teknokrat Muda500 Pekerja Garmen PT. Uwu Jump Indonesia Divaksin

Musni Umar yang juga merupakan saksi ahli dalam kasus itu, berharap hakim Suryaman sudah bertaubat sebelum meninggal.

“Hakim Suryaman SH yang vonis 4 tahun penjara HRS, meninggal. Sebagai saksi ahli kasus HRS RS Ummi, saya berharap yang bersangkutan sudah tobat,” tulis Musni Umar se[erti dilansir dari akun Twitter-nya, Senin (12/7).

Musni Umar mengucapkan bahwa Hakim tersebut belum  meminta maaf kepada Habib Rizieq. Musni Umar kemudian mengingatkan kata-kata Habib Rizieq yang mengingatkan hakim akan pengadilan akhirat.

Belum minta maaf ke HRS karena HRS dipenjara. Pengadilan akhirat akan dihadapi seperti kata HRS. Semoga kita semua ambil pelajaran,” kata Musni Umar.

Musni Umar juga mengatakan, bahwa kematian hakim tersebut tidak banyak menuai simpati. Justru ada kesenangan di hati publik.

Kematian beliau ini tidak memberi banyak rasa duka masyarakat, bahkan senang dan mengutuk beliau. Karena ikut menvonis HRS dengan penjara 4 tahun,” kata Musni Umar.

Orang kemudian mengaitkan pernyataan Habib Rizieq ketika dia menjalani sidang, dia mengatakan sampai ketemu di pengadilan akhirat. Itu cerminan dari ketidakpuasan Habib Rizieq Karena divonis 4 tahun penjara,” sambung Musni Umar. (Re/Jni)

0 Komentar