Isu mengenai energi hijau juga dibahas Menko Airlangga dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan, yang sepakat untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat energi hijau, bukan hanya untuk Singapura, tetapi juga untuk kawasan ASEAN. Dalam pertemuan itu, Menko Airlangga menjelaskan “UU Cipta Kerja yang telah dikeluarkan Pemerintah Indonesia memberikan kepastian tentang arah pengembangan investasi. Termasuk di antaranya untuk pengembangan energi baru dan terbarukan.”
Beberapa perusahaan Singapura telah berkomitmen untuk mengembangkan energi tenaga surya di Indonesia, seperti SembCorp dan Sunseap. Saat ini, SembCorp diyakini semakin efisien mengembangkan energi tenaga surya di mana sebelumnya dibutuhkan lahan 1 ha untuk menghasilkan 1 MW, sementara kini di Singapura sudah bisa 0,72 ha untuk menghasilkan 1 MW listrik. Menlu Singapura mengatakan, pengembangan energi hijau termasuk tenaga surya, menjadi semakin feasible untuk dikembangkan sekarang ini, dengan sejumlah kemajuan teknologi yang sudah membuat energi ini semakin efisien.
Kedua Menteri sepakat untuk melakukan pembahasan lanjutan terkait model bisnis ini, terutama karena Indonesia memiliki banyak sumber energi listrik yang bisa dikembangkan mulai dari hidro, angin, panas bumi, hingga sinar matahari dan ke depan akan dibutuhkan negara agar bisa memberikan kontribusi bagi upaya pengendalian perubahan iklim (climate change). Menko Airlangga menutup pertemuan dengan menerangkan, bahwa sektor digital merupakan salah satu kekuatan yang bisa dikembangkan ke depan. Kerja sama antara National University of Singapore dan Batam Polytechnic merupakan salah satu yang harus didorong agar bisa melahirkan talenta-talenta digital. (rls)