2 Opsi Bekerja saat PPKM Darurat, Pilih Mana?

2 Opsi Bekerja saat PPKM Darurat, Pilih Mana?
2 Opsi Bekerja saat PPKM Darurat, Pilih Mana?
0 Komentar

2 Opsi Bekerja saat PPKM Darurat, Pilih Mana?. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan, khususnya yang berada di sektor esensial, untuk dapat memperketat waktu kerja. Hal ini agar target pelaksanaan PPKM Darurat dapat tercapai dengan hasil yang maksimal.

Menanggapi situasi dunia usaha dalam masa PPKM Darurat ini, maka dibutuhkan penyesuaian terkait jumlah pekerja di perusahaan, pelaksanaan prokes di tempat kerja, penyesuaian waktu kerja, dan dampaknya terhadap hak-hak pekerja,” kata Ida melalui Siaran Persnya, Rabu (14/7).

2 Opsi Bekerja saat PPKM Darurat, Pilih Mana?

Ida juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan PPKM Darurat telah diatur melalui Inmendagri No.18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Inmendagri No.15 Tahun 2021.

Baca Juga:Cara Cek Arah Kiblat Indonesia, Hari Ini dan Besok!!!Sssstt… Perempuan Suka Mr.P yang Seperti Ini Lho…

Melalui Inmendagri tersebut, sektor esensial menjadi salah satu sektor yang diizinkan untuk bekerja dari kantor (WFO) yaitu mencapai 50 persen. Walaupun begitu, perusahaan di sektor esensial diharapkan dapat lebih memperketat waktu kerja guna memaksimalkan PPKM Darurat.

“Sepanjang dipastikan telah memenuhi kriteria dalam Inmendagri, maka perusahaan di sektor esensial dapat membuat opsi-opsi untuk memaksimalkan proses produksi,” terangnya

Opsi pertama, Opsi tersebut di antaranya adalah pekerja/buruh hanya bekerja 15 hari dalam satu bulan. Artinya, 15 hari untuk bekerja dari kantor (WFO) dan 15 hari sisanya untuk bekerja dari rumah (WFH).

Opsi lainnya bisa berupa penerapan shift kerja di perusahaan agar tidak terjadi penumpukan pekerja pada shift yang sama,” kata Menaker Ida.

Opsi Kedua, yaitu melakukan pekerjaan secara 2-1 (2 hari kerja dan 1 hari libur). Diharapkan dengan opsi ini seluruh pekerja bisa memperoleh giliran kerja.

Di samping itu itu, perusahaan dapat pula memilih merampingkan divisi/unit kerja yang bukan core/inti, yang tidak membutuhkan pekerja sebesar di masa normal. Sehingga jumlah pekerja di unit core/inti dapat dimaksimalkan.

Perusahaan juga dapat memilih opsi-opsi lain sesuai dengan karakter proses produksi di perusahaan masing-masing.

Baca Juga:Berikut Ciri-ciri Mayat Tanpa Identitas yang Ditemukan di DawuanTipe – Tipe Pengendara Di Jalan, Kita Termasuk Yang Mana?

“Opsi-opsi ini dimaksudkan agar perusahaan dapat beroperasi semaksimal mungkin dalam situasi PPKM, sehingga ekonomi dapat tetap berjalan,” pungkasnya. (Re/Jni)

0 Komentar