Kemajuan IPTEK untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Inovasi

Kemajuan IPTEK untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Inovasi
0 Komentar

Hingga hari ini, pandemi Covid-19 masih melanda seluruh negara di Dunia, termasuk Indonesia. Perkembangan pandemi Covid-19 di skala global penuh dengan dinamika. Pada awal tahun 2021, tingkat penularan dan kematian harian secara global telah menunjukkan tren penurunan. Namun, memasuki akhir Juni 2021 kembali menunjukkan peningkatan, dan ditambah dengan adanya kekhawatiran varian baru Covid-19 dengan tingkat penularan yang lebih cepat, bahkan pada sejumlah negara kembali dilakukan pengetatan termasuk di Indonesia.

Pemerintah terus berupaya memitigasi dampak pandemi guna menjaga momentum pemulihan kesehatan dan ekonomi, khususnya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan konsumsi dan investasi melalui beberapa strategi. Di antaranya adalah PPKM Mikro yang dilonggarkan atau diperketat berdasarkan perkembangan situasi pandemi dan akselerasi vaksinasi untuk mencapai herd immunity dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Saya berharap Institut Teknologi Indonesia (ITI)-PII bisa membantu pemerintah untuk membuat central vaksin di kampus ITI yang sekarang tidak digunakan untuk mahasiswa kegiatan belajar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam memberikan keynote speech pada talkshow ITI-PII Young Innovation Award secara virtual, Kamis (15/7).

Baca Juga:Gara-gara Bocor Gas, Seorang Ibu di Pagaden TerbakarBaznas Subang Bagikan Paket Nutrisi untuk Lansia

Pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak lagi hanya bertumpu pada faktor produksi konvensional seperti penambahan kapital dan tenaga kerja, melainkan juga dipengaruhi oleh kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek). Faktor ini akan mendorong suatu negara untuk secara lebih efisien menyediakan barang dan jasa serta meningkatkan daya saing usaha. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, perhatian harus diberikan pada strategi kebijakan yang mendorong inovasi, termasuk penempatan anggaran negara untuk dialokasikan pada pos Iptek, riset, dan inovasi.

Penempatan anggaran riset/Litbang atau Gross Expenditure on Research and Development (GERD) dinyatakan dalam persentase terhadap PDB nasional, meliputi empat sektor yakni Litbang Pemerintah, Litbang Perguruan Tinggi, Litbang Industri, dan Litbang Non-Government Organization (NGO), dengan kegiatan riset mencakup penelitian dasar, penelitian terapan, dan pengembangan eksperimental. Dibandingkan dengan negara-negara di dunia, nilai GERD Indonesia masih terbilang rendah, yang berarti porsi penempatan anggaran untuk pos Iptek, riset dan inovasi masih perlu ditingkatkan.

0 Komentar