SUBANG-Bulog Sub Divre Subang mendistribusikan beras kepada 1.934 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kelurahan Sukamelang Kecamatan Subang. Setiap keluarga masing-masing mendapat jatah beras sebanyak 10 kilogram.
Wakil Pimpinan Bulog Sub Divre Subang Umar Said mengatakan pendistribusian beras ini merupakan perdana di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kemensos RI melalui Kantor Bulog Pusat Nomor : SE 147 tentang penanganan bencana melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP) jenis medium, bagi keluarga yang masuk pada porgram PKH dan BST. “Pendistribusain ini perdana dalam PPKM darurat,” ujar Umar, Selasa (20/7).
Dia menjelaskan ada sebanyak 213.136 KPM yang terdiri dari 74.354 KPM kategori PKH dan 138.779 kategori BST. Untuk pendistribusian dilakukan oleh transporter yang ditunjuk oleh pihak Bulog, dimana Bulog hanya sebatas memepersiapkan dari titik gudang. “Kita hanya sebatas mempersiapkan saja, yang mendistribusikan ke rumah-rumah atau locus sasaran itu oleh pihak transporter,” jelasnya.
Baca Juga:Bagikan 17 Sapi dan 69 Kambing untuk Tiga KabupatenIdul Adha Berkah Bagi Pengepul Kulit
Dia mengklaim kondisi beras yang distribusikan sangat baik. Namun apabila ada KPM menemukan beras dalam kondisi rusak ataupun tidak sesuai, maka pihaknya bersedia mengganti beras tersebut. “Kita siap menggganti, jika KPM mendapatkan beras yang tidak sesuai kondisinya,” ungkapnya.
Dia pun menargetkan beras bisa didistribusikan ke 213.136 KPM hingga pertengahan Agustus 2021. Pasalnya, pendistribusian yang sama pernah dilakukan pada tahun sebelumnya. “Di tahun 2020 juga pernah pendistribusian seperti ini, bedanya kalo sekarang ada penambahan kategori dari program BST,” pungkasnya.(ygo/sep)
KPM Calon Penerima Beras PPKM Darurat:
– 74.354 KPM dari program PKH
– 138.779 KPM dari program BST
Total 213.136 KPM