SUBANG-Forum Buruh Perempuan Subang mengkritisi wacana program bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja pada tahun 2021 ini. Pasalnya, sampai saat ini kaum buruh belum menerima dasar hukum atas kebijakan yang disebut Kemenaker, baik berupa SK, SE ataupun lainya. “Sekira baru rencana, saya harap jangan sampai dengan adanya subsidi dari Kemenaker, kemudian justru menjadikan pihak perusahaan mengurangi hak pekerja,” ungkap Ketua Forum Buruh Perempuan Subang Esti Setyorini kepada Pasundan Ekspres, Kamis (22/7).
Dia menyebut jika perusahaan sudah terlalu banyak dapat kemudahan dan kebijakan oleh pemerintah, seperti masa PPKM Darurat ini, perusahaan tetap bisa melakukan produksi. Sedangkan ribuan buruh/pekerja yang harus tetap bekerja meskipun di bawah bayang-bayang ketakutan terpapar virus. “Kerumunan di pabrik tidak jauh berbeda dengan kerumunan di masjid, di sekolah, atau di layanan publik lainnya,” tambah Esti.
Dia juga menyebut jika pemerintah hari ini juga lengah melindungi buruh/pekerja. Menurutnya, banyak perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya membayar upah buruh/pekerja yang menjalani isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif Covid-19. “Pemerintah lagi-lagi memberi toleransi terhadap beberapa perusahaan yang tidak membayar upah buruh/pekerja yang menjalani isolasi mandiri. Bahkan test swab pcr atau antigen bagi buruh/pekerja pasca isolasi mandiripun tidak di tanggung oleh perusahaan ataupun BPJS Kesehatan dengan alasan pandemi,” katanya.
Baca Juga:TNI Kirim 1.200 Vaksin untuk Pelajar di Pondok Pesantren Al-MuhajirinPTM Terbatas Ikuti Perkembangan Kasus Covid-19
Dalam kesempatan yang berbeda, Bupati Subang H.Ruhimat mengklaim telah melakukan tindakan tegas pada perusahaan yang tidak taat terkait PPKM Darurat. Selama berlangsungnya PPKM Darurat sudah lebih dari dua perusahaan didenda puluhan juta, sebab kedapatan melanggar aturan. “Sesuai intruksi Pemprov Jabar dan Nasional jika kedapatan melanggar kita tidak tebang pilih, bahkan ancamannya paling tinggi hingga pencabutan izin oprasional,” tukasnya.(idr/sep)