PTM Terbatas Ikuti Perkembangan Kasus Covid-19

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Dr. H. Purwanto, M.Pd
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Dr. H. Purwanto, M.Pd
0 Komentar

PURWAKARTA-Seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 yang kemudian diperpanjang hingga 25 Juli 2021, membuat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali ditunda.

Namun, ketika PPKM Darurat dinyatakan usai, apakah PTM terbatas dengan metode blended learning bisa langsung diterapkan atau tidak, hal ini pun masih dalam tahap pembahasan.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Dr. H. Purwanto, M.Pd menyebutkan, awalnya PTM terbatas dengan metode blended learning akan dimulai pada tahun ajaran baru. Namun, sambungnya, ternyata tidak sesuai dengan rencana pemerintah pusat.

Baca Juga:Pembatasan Pelayanan Uji KIR Hambat PADSudah Salurkan Rp19,91 Triliun, Pemerintah Perpanjang Stimulus Ketenagalistrikan

“Kemarin pun di Kabupaten Purwakarta sudah direncanakan semua sekolah buka, kecuali di Kecamatan Kota. Simulasi sudah dilaksanakan dan sekolah pun sudah siap dalam hal protokol kesehatannya,” kata Purwanto di Purwakarta, Kamis (22/7).

Kemudian, lanjut Purwanto, situasinya berubah ketika kasus Covid-19 melonjak sehingga diterapkan PPKM Darurat. PTM terbatas dengan blended learning pun terpaksa ditunda.

“Adapun nanti saat PPKM Darurat berakhir, tak serta merta dilaksanakan PTM terbatas, akan tetapi masih akan dilihat terlebih dahulu grafik kasus Covid-19 ini apakah sudah menurun atau belum. Dan itu masih akan menjadi pembahasan terlebih dahulu,” ucapnya.

Pun akan dipertimbangkan PTM terbatas di kecamatan zona hijau seperti Maniis, Kiarapedes, dan Sukasari. “Karena sebenarnya itu sudah bisa tatap muka. Tapi tetap masih akan dibahas dulu, bergantung pada grafik kasus COVID-19,” ucapnya.(add/ysp)

0 Komentar