PPKM Level IV diterapkan pada 95 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi di Jawa-Bali dan 45 Kabupaten/Kota di 21 Provinsi di Luar Jawa-Bali. Sedangkan, PPKM Level III diterapkan pada 33 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi di Jawa-Bali dan 276 Kabupaten/Kota di 21 Provinsi di Luar Jawa-Bali. Serta, PPKM Level II diterapkan pada 65 Kabupaten/Kota di 17 Provinsi di Luar Jawa-Bali.
“Semoga kerja sama yang baik dari semua pihak dalam penanggulangan pandemi Covid-19 khususnya program vaksinasi dapat terus dikembangkan sehingga rakyat sehat dan ekonomi bangkit kembali,” pungkas Menko Airlangga. (rep/fsr/hls)