Soal SPPD Fiktip, Aminudin: Saya Akan Bicara Saat Vonis

Soal SPPD Fiktip, Aminudin: Saya Akan Bicara Saat Vonis
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES MASUK PENJARA: Aminuddin saat dijebloskan ke Lapas Subang oleh Tim Kejaksaan Negeri Subang pada Bulan Januari 2021.
0 Komentar

SUBANG-Proses persidangan kasus SPPD Fiktif DPRD Kabupaten Subang tahun 2017, terus berlangsung tahapan demi tahapan. Terdakwa SPPD Fiktif, Aminudin siap buka suara saat vonis ketuk palu. Kini, Aminudin menjalani hidupnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Subang.

Mantan Sekertaris Daerah Subang yang terlibat dalam perkara SPPD fiktif tahun 2017 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp800 juta, terlihat di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Subang dengan sehat walafiat.

Aminuddin mengatakan, untuk pelayanan di Lapas kelas II A Subang tersebut sangat baik. Tidak seperti di film-film yang mana lembaga pemasyarakatan terisi narapidana-narapidana yang perilakunya seram dan sangar. “Alhamdulillah, disini tidak seseram yang kata orang sampaikan. Petugas baik, pelayanan baik,” ungkapnya.

Baca Juga:Subang Masih PPKM Level 3 Sejumlah Jalan Masih Ditutup, Berikut Detail AturannyaTriwulan II 2021, Laba bank bjb Tumbuh Positif ditengah Pandemi

Saat disinggung, mengenai perkembangan kasus, Aminudin tak banyak komentar. Namun Aminudin akan berstatement kaitan dirinya menjadi terdakwa dalam persidangan SPPD, saat vonis atau putusan diketuk hakim. “Nanti saja. Pasti statement. Tapi nanti, pas vonis saja,” katanya. (ygo/vry)

 

0 Komentar