Buruan Daftar Kartu Prakerja 2021, Sebentar lagi Gelombang 18 Dibuka

Buruan Daftar Kartu Prakerja 2021, Sebentar lagi Gelombang 18 Dibuka
Buruan Daftar Kartu Prakerja 2021, Sebentar lagi Gelombang 18 Dibuka
0 Komentar

Buruan Daftar Kartu Prakerja 2021, sebab pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 tinggal menunggu waktu saja. Rencananya akan dibuka beriringan dengan pemberlakuan PPKM level 4.

Lalu pada semester II-2021, pendaftaran kartu prakerja yaitu dengan target 2,8 juta peserta. Apabila lolos, peserta akan mendapat insentif dengan total Rp3,55 juta. Kemudian anggaran Kartu Prakerja juga ditambah, dari sebelumnya Rp10 triliun menjadi Rp30 triliun.

“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk menentukan jadwal dan mekanismenya. Segera kami sampaikan bila ada keputusan,” kata Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Baca Juga:Dukungan Pemerintah untuk Mendorong UMKM Go Digital dan Go GlobalPPKM Level 3 ,Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Karoke di Subang Kota

Nanti apabila sudah dibuka, calon peserta dapat mendaftar kartu prakerja pada situs resmi program Kartu Prakerja yakni prakerja.go.id.

Untuk itu, ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan oleh masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut seperti:

Berikut Tahapan dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2021:

1. Melakukan Pendaftaran

Melalui situs resmi prakerja.go.id, calon peserta akan diminta untuk mengisi data diri untuk mendapatkan sebuah akun.

2. Mengikuti seleksi

Setelah mendapat akun, peserta dapat mengikuti seleksi di dalamnya yang terdiri dari tes motivasi dan kemampuan dasar

3. Memilih pelatihan

Setelah lolos tahap seleksi, peserta akan mendapatkan uang yang bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan mitra platform digital resmi dan bayar dengan kartu prakerja

4. Ikuti pelatihan

Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta akan mendapatkan e-sertifikan dari mitra pelatihan platform

5. Beri ulasan dan rating

Selanjutnya peserta diminta untuk memberikan ulasan kepada mitra pelatihan yang dipilih.

6. Insentif pasca pelatihan

Baca Juga:Lanjutkan Pembangunan Kantor Kecamatan SukasariInnalillahi, Aktor Senior Urip Arpan Meninggal Dunia

Setelah mengikuti serangkaian tahapan di atas, peserta akan mendapatkan insentif Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan

7. Insentif pasca-survei pelatihan

Selain mendapatkan insentif pasca pelatihan, peserta juga nantinya akan mendapatkan Rp50 ribu setelah mengisi 3 survei yang diberikan pasca pelatihan.

Salah satunya dengan menguasai tes motivasi dan kemampuan dasar. Sebab, tes motivasi dan kemampuan dasar menjadi hambatan para calon penerima. Tips lolos tes motivasi dan kemampuan dasar bisa dicoba untuk mempersiapkan diri. (Fin/Jni)

0 Komentar